Setelah dibahas secara maraton oleh Komisi I DPRD Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten akhirnya akan melakukan perekrutan ulang terhadap 331 Tenaga Harian Lepas (THL) yang terimbas pemutusan kontrak kerja.
- Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy Komitmen Kawal PTSL
- Kasus DBD di Banyuwangi Meningkat Signifikan, 4 Pasien Meninggal Dunia
- Pilkada 2024, 100 Kiai Banyuwangi Deklarasi Dukung Gus Munib Calon Bupati
Usai Rapat Koordinasi bersama BKD, BPKAD, dan Bagian Organisasi Setda Banyuwangi, Komisi I meminta kepada eksekutif untuk memberikan pelatihan khusus agar 331 THL yang terimbas rasionalisasi nanti bisa lulus tes dan dapat bekerja kembali.
"Rakor, kita membahas THL yang 331 itu untuk bisa ditarik kembali. Tapi dengan syarat harus sesuai prosedur, yakni dites dulu," tegas Ketua Komisi I, Irianto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/3).
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi, kata dia, harus memberikan pelatihan kepada mereka sebelum pendaftaran THL oleh Pemkab Banyuwangi ditentukan dalam waktu dekat.
"Ketika sudah diberi materi tapi tidak masuk atau lulus ya Wallahu A'lam. Kita memberikan prioritas yang bagus untuk 331 THL," sebut Irianto.
Nantinya, sebelum diumumkan nama-nama THL yang ikut perekrutan ulang Komisi I meminta data-datanya terlebih dahulu. Selain itu, DPRD juga mendesak agar sebelum bulan puasa dari 331 THL itu dapat bekerja kembali.
"Nanti sebelum diumumkan, DPRD itu tahu dulu, dan ini sudah ada komitmen. Berapa orang yang masuk (lulus) dan tidak masuk, ini kita tahu. Sebelum puasa sudah harus bekerja kembali. Tapi harus lulus tes," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.
- Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy Komitmen Kawal PTSL
- Kasus DBD di Banyuwangi Meningkat Signifikan, 4 Pasien Meninggal Dunia
- Pilkada 2024, 100 Kiai Banyuwangi Deklarasi Dukung Gus Munib Calon Bupati