Hari ini, Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB) dijadwalkan akan bersaksi di persidangan pihak pemberi suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
- Ketua Fraksi PSI Surabaya Apresiasi Langkah Polrestabes Tangani Gangster
- BNN Gagalkan Peredaran 115 Kilogram Sabu di Palembang
- Terdakwa Suap Rektor Unila Ngaku Biasa Infak Rp 10 Miliar Setahun
"Saksi yang dipanggil Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso (ajudan Mensos), dan Victorious Saut Hamonangan Siahaan (PPK reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos)" ujar Plt Jurubicara KPK, Ali seperti ditulis Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (21/3).
Soal teknis persidangan, KPK baru akan mengabarkan jelang persidangan, apakah saksi akan dihadirkan langsung atau secara daring.
"Besok dikabari ya teknisnya," pungkas Ali.
Pada sidang Senin pekan lalu (15/3), tim JPU menghadirkan satu orang saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maadanatja. Yaitu, Kukuh Ary Wibowo yang merupakan Tim Teknis Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Sementara itu, untuk saksi lainnya yakni Eko, tidak bisa hadir di persidangan pekan lalu. Sehingga, akan kembali dihadirkan pada sidang esok hari.
- Kembali Didemo, Polrestabes Surabaya Terima Dua Laporan Polisi Terkait Akun Connie
- Hukuman Edhy Prabowo Diperberat, Begini Tanggapan Mahfud MD
- Enam Partai Tinju Profesional Sabuk Emas Pangdam V/Brawijaya Ramaikan Surabaya