67 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Kediri Kota

Knalpot brong yang diamankan Polisi/RMOLJatim
Knalpot brong yang diamankan Polisi/RMOLJatim

Satlantas Polres Kediri Kota merilis kendaraan yang terjaring dalam razia knalpot brong dalam satu pekan ini.


Razia kendaraan tersebut dilakukan petugas Satlantas Polres Kediri Kota mulai tanggal 17 Maret hingga 22 Maret. Total ada 67 kendaraan yang berhasil diamankan petugas.

Klasifikasi kendaraan tersebut semuanya menggunakan knalpot brong, selebihnya kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat. 

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Arpan mengatakan, bagi yang tertangkap dikenakan tilang dan boleh diambil kembali setelah persidangan.

“Bagi yang akan mengambil kendaraan, harus mengembalikan kendaraan tersebut, seperti semula, sesuai spek kendaraan,” kata Arpan kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/3).

AKP Arpan juga menjelaskan, razia untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan dilakukan hingga bulan suci Ramadhan mendatang. 

"Agar tidak membuat keresahan dan menimbulkan bising pada masyarakat," tandasnya.

Saat ini, petugas Satlantas Polres Kediri Kota juga akan melakukan razia pada mobil yang knalpotnya juga tidak sesuai standart.