Wacana Presiden Tiga Periode Diduga Pesanan Kelompok Yang Tidak Rela Kekuasaannya Dibatasi Konstitusi

Logo Kantor Berita RMOLJatim
Logo Kantor Berita RMOLJatim

Wacana jabatan presiden tiga periode diduga merupakan pesanan kelompok tertentu yang tidak rela mengakhiri kekuasannya karena batasan konstitusi.


Menurut pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran, jabatan presiden tida periode akan memangkas regenasi kepemimpinan nasional. Bahkan, cenderung tidak produktif dalam manajemen pemerintahan. 

"Dalam banyak kasus, masa jabatan periode kedua saja kerap menimbulkan anomali dan kegagalan sehingga muncul apa yang disebut sebagsi ‘kutukan periode kedua’," kata Andi melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Pengamatan Andi, gagasan yang lebih rasional adalah menambah durasi jabatan. Ia mengilustrasikan masa jabatan dari 5 tahun bisa diubah menjadi tujuh tahun.  

"Mengapa itu penting dirubah dengan cukup hanya satu kali masa jabatan presiden? Pertimbangan efisiensi biaya dan efektifitas dalam penguatan demokrasi," demikian kata Andi. 

Isu jabatan 3 periode presiden tiga periode mengemuka saat disampaikan Arief Poyuono. Salah satu alasannya, dua periode (sepuluh tahun) belum cukup untuk merealisasikan berbagai program pembangunan dan visi Presiden.