Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penganiayaan Kontributor Tempo

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan koresponden Tempo/RMOLJatim
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan koresponden Tempo/RMOLJatim

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta  berjanji akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa kontributor tempo, Nurhadi.


Saat ini, Nico mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dan mengusutnya secara transparan, tanpa ada intervensi dari siapapun.

"Pertama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Nurhadi. Kedua, kami telah menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi," tegas Kapolda Nico usai menemui perwakilan media yang menyampaikan tuntutan terkait proses kasus Nurhadi di Mapolda Jatim, Selasa (30/3).

Dengan peristiwa ini, Nico mengimbau agar jajarannya tetap berkomunikasi dengan wartawan secara sinergis. Jenderal Bintang Dua ini juga meminta agar seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kondusif di Jawa Timur, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami menghimbau untuk semua jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas," imbaunya

"Mari kita semua sama-sama menjaga keamanan jawa timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain," harapnya.

Sementara itu, perwakilan jurnalis sebelumnya melakukan audiensi di markas Polda Jawa Timur menuntut agar kasus kekerasan yang menimpa kontributor tempo, Nurhadi, segera diusut secara tuntas dan terduga penganiayaan diproses hingga ke meja hijau.

Sekadar diketahui sama Nurhadi kontributor tempo menjadi korban kekerasan saat melakukan peliputan

di Gedung Samudra Bumimoro. Nurhadi datang ke tempat itu untuk  melakukan reportase terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).