Kelanjutan Penyelidikan Kasus Keracunan Massal di Jember, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni saat memantau pasien di Puskesmas Mayang/RMOLJatim
Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni saat memantau pasien di Puskesmas Mayang/RMOLJatim

Polisi terus menyelidiki kasus keracunan makanan takjil dengan korban hingga 102 orang di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. 


Polisi sudah meminta keterangan 7 orang saksi, yakni 5 orang ibu-ibu penyelenggara pembagian takjil dan 2 orang korban keracunan.

"Terkait KLB (Kejadian Luar biasa) 31 Maret 2024, masih ada 2 penyelenggara pembagian takjil yang belum dimintain keterangan," kata Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/4).

Sambil menunggu pemeriksaan 2 penyelenggara pembagian takjil, lanjut Iptu Sugeng, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepala Puskesmas Mayang untuk menunjuk petugas/dokter yang menangani pasien/korban keracunan untuk diambil keterangannya. 

"Kami masih menunggu jawaban dari pihak puskesmas, karena hasil uji laboratorium masih belum selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr Hendro Soelistijono menyatakan sudah mengirimkan sampel sisa makanan takjil dan muntahan korban keracunan ke laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Surabaya.

Hasil uji lab dibutuhkan waktu sekitar 7 hari. "Kemungkinan hasil uji lab akan turun setelah Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Sementara itu, seluruh pasien korban keracunan makanan takjil, pada 31 Maret 2024 di tiga tempat medis seperti di Puskesmas Mayang, Klinik Bhakti Pratama mayang dan Klinik Harapan sehat mayang, sudah dipulangkan.