Polisi terus menyelidiki kasus keracunan makanan takjil dengan korban hingga 102 orang di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron
Polisi sudah meminta keterangan 7 orang saksi, yakni 5 orang ibu-ibu penyelenggara pembagian takjil dan 2 orang korban keracunan.
"Terkait KLB (Kejadian Luar biasa) 31 Maret 2024, masih ada 2 penyelenggara pembagian takjil yang belum dimintain keterangan," kata Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/4).
Sambil menunggu pemeriksaan 2 penyelenggara pembagian takjil, lanjut Iptu Sugeng, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepala Puskesmas Mayang untuk menunjuk petugas/dokter yang menangani pasien/korban keracunan untuk diambil keterangannya.
"Kami masih menunggu jawaban dari pihak puskesmas, karena hasil uji laboratorium masih belum selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr Hendro Soelistijono menyatakan sudah mengirimkan sampel sisa makanan takjil dan muntahan korban keracunan ke laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Surabaya.
Hasil uji lab dibutuhkan waktu sekitar 7 hari. "Kemungkinan hasil uji lab akan turun setelah Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Sementara itu, seluruh pasien korban keracunan makanan takjil, pada 31 Maret 2024 di tiga tempat medis seperti di Puskesmas Mayang, Klinik Bhakti Pratama mayang dan Klinik Harapan sehat mayang, sudah dipulangkan.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron