Pemusnahan merupakan salah satu tindakan karantina yang disebut dengan 8 P (Pemeriksaan, Pengamatan, Pengasingan, Penolakan, Penahanan, Perlakuan, dan Pemusnahan).
- Canangkan Zona Bebas Korupsi, Wali Kota Kediri Ingatkan ASN Tak Miliki Mental Ingin Dilayani
- Pembangunan Akhlak untuk Masyarakat Kota, Kapolrestabes Surabaya Kunjungi Para Ulama
- Pasca Penutupan Total, Pedagang Hewan di Ngawi Terancam Bangkrut
Selasa, (30/3), Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor Burung asal Ende dan 1 kotak telur asal Taiwan.
Ratusan burung tanpa dokumen tersebut merupakan hasil limpahan dari Ditpolairud Polda Jatim pada 22 Maret 2021. Jenis burung yang dimusnahkan adalah anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek, dan bimoli.
Sejumlah 156 burung tersebut berasal dari Ende - Nusa Tenggara Timur dan dua diantaranya yaitu; bimoli dan tledekan teridentifikasi positif Avian Influenza (AI). Namun bersamaan dengan keluarnya hasil uji laboratorium, kedua burung tersebut mati.
Oleh karena itu untuk memutus penyebaran AI, maka dilakukan pemusnahan terhadap keseluruhan burung dimaksud.
Selain burung, hari ini juga dimusnahkan 1 kotak telur berisi 14 butir tanpa dokumen dari Taiwan. Telur-telur tersebut merupakan hasil penahanan dari Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Kediri.
“Pemusnahan dilakukan karena ratusan burung tersebut mati (143 ekor), juga ada yang positif AI. Avian Influenza merupakan salah satu penyakit yang berbahaya bagi unggas karena menyebabkan tingkat kematian yang tinggi dan bersifat zoonosis. Selain itu, juga terdapat telur tanpa dokumen dari Taiwan dalam kondisi sebagian pecah dan busuk,” ungkap Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Pertanian Surabaya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Pemusnahan tersebut telah sesuai dengan UU No 21 Tahun 2019 pasal 48, yang menyatakan bahwa: pemusnahan media pembawa yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain dilakukan apabila setelah media pembawa tersebut yakni diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan ternyata busuk atau rusak dan dilakukan pengamatan dalam pengasingan ternyata tertular HPHK yang ditetapkan pemerintah.
- Tak Tahan Dengan Perlakuan Mandor, Pekerja Pabrik Eratex Mengadu ke Dewan
- DMI Surabaya Gandeng PCNU Angkat Kesejahteraan Jamaah
- Pandemi, ASN Pemkab Probolinggo Dilarang Cuti Dan Mudik