Penggandaan Uang di Jember, Tersangka dan Korban Sama-sama Ingin Kaya Mendadak

Polsek Pakusari rilis kasus penipuan penggandaan uang/RMOLJatim
Polsek Pakusari rilis kasus penipuan penggandaan uang/RMOLJatim

Polsek Pakusari terus mendalami motif penipuan dengan penggandaan uang yang melibatkan sepasang suami istri dan seorang cantrik atau makelar, masing-masing warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.


Motif pelaku melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, Karena ingin bisa membiayai hidup sehari-hari secara layak, tanpa kerja keras. Cukup dengan memperdayai para korbannya. 

Korban bisa terperdaya oleh ketiga pelaku ini, karena ingin mengambil jalan pintas, mendapatkan uang berlipat-lipat dalam waktu singkat hanya menitipkan uang kepada pelaku. 

Menurut Kapolsek Pakusari Polres Jember, AKP Ali setihono, kondisi psikologis korban yang seperti inilah, dimanfaatkan gerombolan pelaku penggandaan uang, terhadap korban warga Dusun Gempal, Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari. 

Pelaku pandai mengarang dengan serangkaian cerita bohong untuk meyakinkan korban. Pelaku seolah mampu menggandakan uang. 

"Para pelaku bersandiwara berbagi peran, untuk memuluskan tipu-tipu penggandaan uang tersebut. YT, berperan mengaku sebagai kyai yang mampu menggandakan uang. Sedangkan UK (isteri YT) mengaku sebagai Bu Nyai dengan tugas menerima uang yang digandakan. Sedangkan DD sebagai cantrik orang yang berperan mempengaruhi korban sehingga yakin adanya penggandaan uang," ujar Iptu Ali saat rilisnya di Mapolsek Pakusari dikutip Kantor berita RMOLJatim, Selasa (30/3).

Untuk lebih meyakinkan korban, para pelaku YT berdandan layaknya seorang kyai. Sedangkan UK, berdandan seperti bu nyai.  

      

Korban akhirnya yakin 100 persen, sehingga menyerahkan uang secara bertahap hingga Rp 61 juta rupiah. 

"Korban mau menyerahkan uang tersebut karena tergiur uang tersebut bisa bertambah menjadi Rp 300 juta," ungkap Ali.

Selain itu, ada jaminan puluhan perhiasan emas, kalung dan cincin yang bisa diambil korban, jika tidak bisa menggandakan uang tersebut.

"Yang ternyata semua emas, yang dijadikan jaminan, adalah perhiasan emas palsu," katanya. 

Sementara UK, di hadapan awak media menjelaskan, bahwa sebenarnya tidak bisa menggandakan uang. Hal ini dilakukan hanya untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat, dengan memperdayai korban. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya hanya mendampingi suami dan menerima uang saja," jelas wanita muda berkulit bersih dan berambut pirang ini.          

Dalam kasus ini, UK mengaku hanya 4 kali menerima uang dari korban. Selebihnya, dilakukan pelaku lainnya.  

"Pertama saya menerima Rp 500 ribu, kedua Rp 1 juta, ketiga Rp 2 juta  dan Rp 650 ribu. Selebihnya, saya tidak tahu, mungkin diserahkan ke mas langsung," kata UK.

Sebelumnya, Polsek Pakusari menangkap dan menahan seorang wanita, Berinisial UK, yang diduga anggota gerombolan penipu dengan modus penggandaan uang. Sedangkan 2 pelaku lainnya kabur meninggalkan sepeda motornya dekat kuburan di pinggir Jalan Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari.

Sejauh ini anggota Polsek Pakusari terus memburu 2 pelaku, YT dan DD,  warga kecamatan Ajung yang diduga terlibat dalam penipuan penggandaan uang. Terungkapnya, kasus ini, atas laporan korban Purwanto, warga Dusun Gempal, Desa Pakusari, Kecamatan  Pakusari, Selasa (23/3) lalu.