Masuk Tahun Ketiga, PKBM Kejar Paket C di Ngawi Berjalan Normal

Kabid Paud dan Dikmas Dindik Ngawi, Istamar/Ist
Kabid Paud dan Dikmas Dindik Ngawi, Istamar/Ist

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Ngawi khususnya kejar Paket C memasuki tahun ketiga atau akhir pembelajaran. PKBM ini merupakan hasil Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Sosial yang diteken pada 26 Juli 2019 lalu. 


Kabid Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan (Dindik) Ngawi, Istamar membeberkan, dua tahun lalu pihak Dindik melalui bidangnya membuka kran komunikasi dengan Dinsos Ngawi untuk kerjasama menggelar PKBM kejar Paket C. Saat itu masih banyak yang belum mengantongi ijasah SMA sederajat. 

Setelah nota kesepahaman diteken, pihak Dinsos Ngawi melalui Program Keluarga Harapan (PKH) mengirimkan data ke Dindik. Setelah sebelumnya para pendamping PKH di setiap kecamatan mengambil formulir untuk mendata para peserta PKBM kejar Paket C.

"Manajemen pengelolaan PKBM seperti Paket C yang bekerjasama dengan Dinsos berjalan normal. Tidak ada kendala memasuki akhir pembelajaran di tahun ketiga saat ini. Semua berjalan sesuai mekanisme yang diatur," terang Istamar dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, (9/4).

Ditambahkan Istamar, mekanismenya semuanya sesuai juknis. Setelah data terkumpul disertai semua persyaratan baik foto dan identitas diri termasuk KTP dan KK, jelas Istamar, data yang dimaksudkan tersebut disalurkan ke 8 lembaga PKBM yang berkompeten. Jumlahnya sebagai peserta Paket C saat itu memang sekitar 1.000 lebih.

Diungkapkan juga, setiap peserta Paket C yang berumur 21 tahun ke bawah yang telah diajukan memang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Kesetaraan. Nilai BOP yang diterima setiap peserta kejar Paket C sesuai mekanismenya itu sebesar Rp 1,8 juta setiap tahunya atau dua semester.

"Jadi yang mendapatkan anggaran BOP dari APBN ke peserta paket nilainya Rp 1,8 juta. Seterusnya dana itu dikirim ke lembaga sebagai bentuk operasional pengelolaan PKBM," urainya.

Pun, peserta pendidikan non formal yang menerima BOP jumlahnya di bawah 20 persen dari total peserta Paket C yang saat ini memasuki tahun ketiga. Maka jika dihitung totalnya hanya kurang lebih mencapai 100 peserta.

Yang perlu digarisbawahi, lanjut Istamar, adalah pemahaman tentang istilah pendidikan  kejar Paket A, B maupun C. Ditegaskan, apapun itu pendidikan kesetaraan sangat berbeda jauh dengan pendidikan reguler mulai SD, SMP dan SMA. Kalau pendidikan kesetaraan di bawah lembaga PKBM itu jelas kemasannya sangat luwes atau flexibel. 

Selain itu jam belajarnya atau proses belajar mengajar bisa pagi siang dan atau malam. Dan mereka mendapatkan materinya bisa secara tutorial bisa daring dan mandiri. 

Di Ngawi, saat ini mulai paket A sampai C disediakan lebih dari 500 modul pembelajaran yang bisa diunduh melalui e-modul. 

"Artinya kehadiran PKBM pada intinya jelas sesuai protapnya dan tidak abal-abal," tandas Istamar.