Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda khawatir dengan penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, hal itu nantinya akan menambah beban baru bagi kedua kementerian tersebut.
- Kemendikbud: Perlu Formulasi Baru Untuk Mewariskan Budaya Nusantara ke Generasi Z
- Mengawal RUU Sisdiknas
- Muncul Tim Banyagan, Nadiem Diminta Ungkap Siapa Saja Anggotanya di Kemendikbud
Terlebih saat ini, Kemenristek tengah melakukan penelitian untuk vaksin Covid-19 yang sedang dibutuhkan masyarakat.
Syaiful menilai persetujuan parlemen terkait digabungnya Kemendikbud dan Kemenristek untuk menjalankan nomenklatur Presiden dalam perampingan dan likuidasi kementerian/lembaga, kurang efektif.
Syaiful menjelaskan, Kemenristek saat ini sudah dibebankan dalam penelitian vaksin Covid-19. Penggabungan kementerian itu pun diyakini justru akan menambah beban yang sudah ada.
"Itu yang kiat sebut akan menjadi beban baru. Nah beban baru karena sudah diputuskan, sudah ada keputusan politiknya ya, artinya jangan jadi beban lagi,” ucap Syaiful dalam rapat paripurna dan penutupan masa sidang V, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (9/4).
Namun di sisi lain, legislator Fraksi PKB ini tak menampik penggabungan kementerian ini akan memudahkan kampus dalam melakukan penelitian yang selama ini diberatkan dengan pemisahan BRIN dan Kemendikbud.
"Mungkin di temen-temen kampus ini kabar baik. Karena selama ini ketika BRIN dipisahkan, fungsi riset kampus kan akhirnya pisah," tandasnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Kemendikbud: Perlu Formulasi Baru Untuk Mewariskan Budaya Nusantara ke Generasi Z
- Dewan Pers Buka Peluang Kerjasama dengan Kemendikbud Ristek soal Pers Kampus
- Mengawal RUU Sisdiknas