Peleburan Kemendikbud-Ristek Tidak Pernah Dibahas di Komisi X, Tapi Diyakini Akan Lebih Efektif

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira/Net
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira/Net

Komisi X DPR memastikan tidak pernah ada pembahasan terkait wacana peleburan Kemenristek ke Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek. Peleburan itu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu dibawa ke Rapat Paripurna DPR. 


Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Smartfm bertajuk "Menakar Riset Tanpa Kementerian Ristek" pada Sabtu (17/4). 

"Terus terang ketika keputusan dibuat, sebenarnya di Komisi X DPR yang selama masa sidang tidak pernah ada pembahasan soal ini. Pemerintah tidak pernah menyampaikan ini sebelumnya, di Komisi X DPR juga tidak ada, kemudian diusulkan di Bamus DPR dan diputuskan di Paripurna," ungkap Andreas. 

"Nah itu proses diantara DPR dan pemerintah," imbuhnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL. 

Andreas mengatakan bahwa memang bahwa peleburan Kemenristek menjadi Kemendikbud-Ristek terbilang gerak cepat alias gercep.

Namun, lanjut dia, peleburan tersebut sudah tepat dan justru efektif karena mengembalikan kementerian tersebut pada fungsinya.

"Kalau dibilang gerak cepat, iya. Tapi, kalau dari sudut pandang saya artinya sebagai anggota DPR, dan saya juga dari dunia pendidikan, saya melihat justru keputusan ini lebih baik juga lebih efektif," tuturnya.

"Maksudnya gini, Kemenristek-nya itu dilebur ke dalam Kemendikbud, tapi fungsi riset dan inovasi teknologi itu tidak hilang. Dalam arti justru hanya ditempatkan pada kamarnya (Badan Riset dan Inovasi)," demikian Andreas.