33 Aset Bernilai Ratusan Juta Milik Dishub Kota Malang Tak Ditemukan

Kantor Dishub Kota Malang/Net
Kantor Dishub Kota Malang/Net

Tiga puluh tiga aset bernilai ratusan juta milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tidak diketahui keberadaannya.


Hal itu tertuang dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas pemeriksaan di tahun 2019 dan buku yang dikeluarkannya pada tahun 2020.

Berdasarkan dari pengujian fisik uji petik yang dilakukan oleh BPK terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, telah dinyatakan terdapat 33 aset rusak berat yang sudah tidak tahu keberadaannya diketahui bernilai Rp 298.025. 952, 50

Rincian beberapa aset yang tak diketahui keberadaanya, antara lain yaitu Jenis aset berupa peralatan dan mesin berjumlah 28 barang  senilai Rp 77. 597. 910,00  dan jenis aset berupa Lampu dan Rambu berjumlah  5 barang senilai Rp. 220.428.042, 50. Sehingga total keseluruhan Rp 298.025.952, 50

Menanggapi catatan BPK tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (KADISHUB) Kota Malang, Heru Mulyono justru mengatakan, bahwa informasi itu diketahuinya dari media yang telah mengkonfirmasinya dan dirinya mengungkapkan masih baru menjabat mulai 1 Maret 2021 kemarin.

"Alhamdulillah, saya mendapat info dari panjenengan, saya baru menjabat 1 Maret 2021. Mohon waktu nggih saya mencari info ke jajaran saya," tulisnya dalam pesan singkat yang dikirim Kantor Berita RMOLJatim melalui aplikasi WhatsApp. Selasa (20/4)

Selain itu, ia juga menyatakan, bahwa akan mengkroscek ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).