Selain Hina Islam, Jozeph Paul Zhang Juga Lecehkan Polri

Jozeph Paul Zhang/Repro
Jozeph Paul Zhang/Repro

Desakan untuk segera menangkap Jozeph Paul Zhang terus mengalir dari sejumlah tokoh hingga organisasi masyarakat. 


Desakan untuk memenjarakan Jozeph dinilai wajar karena pernyataannya menyinggung ibadah puasa umat Islam hingga mengaku sebagai nabi ke-26, telah meresahkan masyarakat dan merusak tolransi beragama.

"Siapa pun tidak bisa menghina dan merendahkan martabat agama yang diyakini oleh para pemeluknya. Perilaku semacam ini memecah persatuan dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara," kata Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jawa Barat, Irwan Sholeh Amir diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (19/4).

Selain menista agama, Jozeph pun melecehkan martabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menantang kepada publik untuk melaporkannya atas tuduhan penistaan agama. Hal ini seolah-olah dirinya kebal hukum.

"Negara harus menjamin bahwa semua orang sama di mata hukum, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ungkapnya.

Oleh karena itu, PW GPII Jabar mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak. Ia menilai, apa yang dilakukan oleh Jozeph masuk sebagai penodaan agama dan menyebar ujaran kebencian.

"Jangan biarkan bulan suci ramadhan diganggu oleh oknum yang mencoba merusak hubungan baik antaragama yang sudah terjalin selama ini. Hendaknya tetap saling menghargai dan menjaga persatuan Indonesia," katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan-tindakan di luar hukum.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib," tandasnya.