Sah, Nur Saidah Jadi Wakil Ketua dan Atek Anggota Komisi IV DPRD Gresik

Pelantikan Nur Saidah sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik/RMOLJatim
Pelantikan Nur Saidah sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik/RMOLJatim

DPRD Gresik menggelar sidang paripurna dengan agenda pelantikan pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, dengan mengambil sumpah janji terhadap Nur Saidah Ketua Fraksi Gerindra dan Atek Sekretaris DPD Golkar.


Kegiatan yang berlangsung diruang paripurna gedung DPRD Gresik itu, disaksikan secara virtual oleh Bupati dan Wakil Bupati, Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) beserta jajaran Forkompimda setempat.

Menurut Ketua DPRD Gresik Muhammad Abdul Qodir, pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut dari turunnya surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.437/416/011.2/2021, tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Gresik.

"Mereka yang dilantik, pertama Bu Nur Saidah Ketua Fraksi Gerindra yang mengantikan Asluchul Alif sebagai Wakil Ketua. Kedua, Atek yang mengantikan Sugio anggota Fraksi Golkar yang meninggal Dunia," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (22/4).

"Keputusan Gubernur menyatakan Nur Saidah maupun Atek sebagai PAW Wakil ketua dan anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Keputusan berlaku sejak keduanya telah mengucapkan sumpah janji," tegasnya.

Usai dilantik, Nur Saidah menyatakan siap melanjutkan tugas-tugas Asluchul Alif. Menurutnya, saat ini sudah banyak tugas-tugas yang menunggu untuk dijalankan. 

"Dalam waktu dekat, kami akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026," tuturnya.

Sementara, Atek mengaku sebagai anggota baru di lembaga legislatif Gresik siap untuk mengemban amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.

"Kami siap mengemban tugas sebagai anggota DPRD Gresik, sesuai dengan harapan masyarakat. Mohon dukungan dan doanya, agar saya bisa amanah," tandasnya.

Untuk diketahui bahwa Nur Saidah kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD diambil sumpah janji oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gresik dan akan bertugas mengkoordinatori Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan, Atek diambil sumpah janjinya oleh Ketua DPRD Gresik dan akan langsung bekerja di Komisi IV serta masuk dalam tim Bapemperda DPRD Gresik.