Undang 2 Menteri, KPK Bahas Kajian Tata Kelola Impor Komoditas

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Mendag M Lutfi (kiri) dan Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan)/Ist
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Mendag M Lutfi (kiri) dan Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan)/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kajian yang akan dilakukan KPK, Kamis (22/4).


Kajian yang dimaksud terkait tata kelola impor komoditas hortikultura serta tujuh komoditas penting seperti beras, jagung, gula, kedelai, ayam, daging, dan lain-lain.

Dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan ini, Mendag Lutfi dan Mentan SYL ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.

Sementara itu, Mendag Lutfi didampingi Inspektur Jenderal Didit Nurdiatmoko dan Direktur Jenderal Luar Negeri, Didi Sumedi. Sedangkan Mentan SYL didampingi Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto; Dirjen Perkebunan, Kasdi Subagyono; dan Kepala Badan Karantina, Ali Jamil.

Usai pertemuan ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan kedua Menteri menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pertemuan.

"Kami mengundang Bapak Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan dalam rangka launching pengkajian utamanya dalam importasi hortikultura dan tujuh komoditas penting dari beras, jagung, gula, kedelai, ayam, daging dan lain-lain," ujar Ghufron, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, kepada wartawan (22/4).

Karena, kata Ghufron, importasi hortikultura dan 7 komoditas penting tersebut telah beberapa kali menimbulkan kasus.

"Tidak hanya dalam rangka penindakan, selanjutnya kami tindaklanjutinya dengan proses perbaikan sistem agar kasus-kasus tindak pidana korupsi dalam importasi beberapa komoditas penting tersebut tidak terulang kembali," jelas Ghufron.