Gelar Rakor, Bupati Malang Minta Penanganan Bencana Alam Harus Bersinergi Dengan TNI Dan Polri

Rakor penanggulangan bencana alam di Kabupaten Malang/RMOLJatim
Rakor penanggulangan bencana alam di Kabupaten Malang/RMOLJatim

Dalam upaya kesiapsiaagan menghadapi bencana alam, Pemkab Malang menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan TNI-POLRI, maupun Relawan Kebencanaan.


Koordinasi ini dilakukan untuk meminimalisir dampak dari bencana alam, diantaranya kerugian materil, korban jiwa serta kerusakan sarana dan prasarana umum lainnya, seperti gempa bumi yang melanda Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

"Rakor ini sangat penting dilakukan, untuk meminimalisir dampak dari bencana alam, seperti gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Malang," kata Bupati Malang H .M. Sanusi dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat memberikan sambutan dalam rakor lintas sektoral di Ruang Peringgitan Pendopo Agung Malang, Kamis (22/4).

Melalui rakor lintas sektoral ini, Bupati Sanusi berharap semua unsur terkait dapat selalu bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam.

"Sehingga bisa memberikan sumbangsih dalam membantu kesulitan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Sanusi juga menyampaikan soal pembangunan rumah bagi para pengungsi korban gempa bumi beberapa lalu akan segera di wujudkan. Dengan harapan, agar sebanyak 955 orang pengungsi tidak terlalu lama di pengungsian dan segera memiliki tempat tinggal yang layak.

"Kami sampaikan, bahwa kemarin saat melakukan sertijab sekaligus rapat koordinasi di gedung Grahadi untuk membangun tempat tinggal ukuran 4x6 dengan biaya Rp 25.000.000.00,-  akan dilakukan dalam waktu singkat," terangnya.

"Dan dalam pelaksanaanya melibatkan semua SKPD dan Camat. Yang mana sekitar 300 rumah yang akan kita bangun," sambung Bupati Sanusi.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),  Bambang Istiawan menyampaikan, bahwa penanganan bencana di Kabupaten Malang  sampai tanggal 24 April 2021 masih dalam kondisi tanggap darurat.

"Sudah kami ajukan kepada pak bupati per tanggal 24 sampai 14 hari kedepan ada perpanjangan masa tanggap darurat. Kami lakukan karena berkaitan dengan penanganan yang akan dilakukan oleh BNPB dalam situasi tanggap darurat sebagai dasar pengelolaan keuangan dari BNPB,” ujar Bambang.

Ditempat yang sama, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, bahwa pihaknya bersama dandim 0818 juga selalu memonitor para anggota dalam rangka membantu upaya penanganan bencana gempa bumi tersebut. Mulai dari perbaikan Rumah, Dapur umum, dan juga melaksanakan kegiatan trauma healing untuk membantu warga yang terdampak agar tidak merasa down. 

"Segala upaya terus kami lakukan, diantaranya melakukan kegiatan trauma healing untuk membantu warga yang terdampak," tandas Hendri.