Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4).
- Surati Jokowi, PP Syarikat Islam Minta Habib Rizieq dan Munarman Dibebaskan
- Divonis Terlibat Terorisme, Munarman Dipenjara 3 Tahun
- Jika Munarman Dihukum Berat, Pertanda Rezim Antidemokrasi dan Otoriter
Saat tiba di lokasi, Munarman langsung dimasukkan ke dalam Rutan Ditrektorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan mata tertutup.
Tak hanya itu, sembari ditutup dengan kain hitam, tangan Munarman juga diborgol. Terlihat Munarman mengenakan baju koko putih dan sarung loreng bermotif dengan warna hijau.
Munarman sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan Banten pada Selasa petang karena diduga berkaitan dengan kasus terorisme yang terjadi belum lama ini.
Setelah menangkap Munarman, polisi menggeledah bekas kantor FPI di Petamburan, termasuk di kediaman yang menjadi lokasi penangkapan Munarman.
- Polri: Terima Kasih, Proses Pemungutan Suara Berjalan Kondusif
- Lakukan Penyitaan Aset, Polri Persempit Ruang Gerak Buronan Narkoba Fredy Pratama di Thailand
- Polri Turut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Hingga Tuntas