Selain menggeledah kantor kerja di Gedung DPR RI dan rumah dinas, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah kediaman pribadi Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
- Azis Syamsuddin Muncul di Acara Golkar, Sudah Bebas dari Tahanan?
- Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Tolak Banding dan Minta Segera Dieksekusi
- Besok, Azis Syamsuddin Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Penyidik KPK
"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja kerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu malam (28/4).
Firli menjelaskan, KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti, bukan pendapat, bukan persepsi maupun bukan asumsi, apalagi halusinasi.
"Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," pungkas Firli.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan. Hingga satu jam berlalu, penyidik masih melakukan penggeledahan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Warning Seluruh Anggota DPRD Surabaya Tak Cawe-cawe Soal Pokir
- PH Siska Wati Desak KPK Ulik Kasus Pemotongan Dana ASN BPPD Sidoarjo, Ada Kabid, Sekretaris Hingga Oknum Kejari
- Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Ini Alasan Siska Wati Banding