Adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI diduga bukan terjadi karena kesalahan manusia semata atau human error, melainkan terjadi secara sistemik.
- Ahok: Bansos itu Hanya di Zaman Kerajaan
- Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Cegah Pelaku Usaha Ultra Mikro Terjerat Rentenir, Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Zakat Produktif di Bangkalan
- Penyaluran BLT Permakanan Surabaya Periode Januari 2024 Capai 100 Persen
Baca Juga
Artinya dibuat secara sistematik, karena angkanya tidak sedikit. Kalau kesalahan teknis, kerjaan manusia keliru mungkin 21 ribu (masuk akal). Tapi kalau 21 juta (data ganda) ini sistematik yang kemudian ada iktikad tidak baik di dalamnya,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, seperti diberitakan Kantor Berita Politk RMOL, Minggu (2/5).
"Sehingga tidak salah kalau kemudian publik bertanya, berpikir bahwa ini adalah modus untuk megambil keuntungan di dalamnya,” imbuhnya.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI ini menambahkan jika 21 juta data ganda ini dikalikan Rp 300 ribu (harga bansos per paket) pada penerima bantuan sosial, maka kerugian negara yang timbul akan sangat besar.
“Berapa banyak biaya atau rupiah yang diselewengkan di situ? Artinya ini menjadi PR penegak hukum untuk kemudian menuntaskan kasus di bansos ini,” katanya.
Meski Mensos sebelumnya Juliari Batubara telah terbukti melakukan penyelewengan bansos, namun patut diduga ada tindak pidana secara nyata dengan adanya temuan Mensos saat ini, Tri Rismaharini yang sudah diserahkan ke KPK kemarin.
"Artinya bisa saja ini menjadi rangkaian kejahatan yang direncanakannya. Ini PR penegak hukum untuk mencari benang merah tindak pidana korupsi yang telah terjadi dan yang baru diungkapkan Ibu Risma,” katanya.
"Ini harus disampaikan ke publik,” tandasnya.
- Caleg DPRD Kota Malang Dito Arief dari Partai NasDem Dapil Lowokwaru Sukses Meraih Kursi
- PDIP Bakal Ikuti Jejak Nasdem? Oposisi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024?
- NasDem, PKB dan PPP Diprediksi Merapat ke Rezim Pemenang