HWK Jatim Memanas, SK Plt Diduga Cacat Prosedural

Martanty Soenar Dewi/RMOLJatim
Martanty Soenar Dewi/RMOLJatim

Himpunan Wanita Karya (HWK) Jawa Timur memanas, ini ditandai dengan diterbitkannya surat keputusan dari HWK Pusat yang menunjuk Tjaturina Yuliastuti sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua menggantikan Martanty Soenar Dewi yang diklaim dinonaktifkan secara sepihak. Bahkan diduga cacat prosedural. 


Martanty menilai, SK pemberhentian dirinya sangat ganjal dan terkesan mengada-ngada. Secara aturan, dirinya masih menjabat sebagai ketua HWK Jatim untuk periode 2019-2024. Bahkan tidak ada alasan logis untuk penunjukan Plt. 

"Saya sangat kecewa, karena ada prosedur yang tidak dilalui. Ini keputusan yang cacat," kata Martanty, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, di Surabaya, Sabtu, (1/5). 

Martanty lantas menguraikan duduk persoalannya. Menurut dia, dalam setahun terakhir, dirinya memang tidak bisa aktif secara langsung di HWK Jatim lantaran sakit. Namun, ia tetap bertanggung jawab untuk keberlangsungan organisasi,  salah satunya memberikan keleluasaan kepada pengurus harian untuk memimpin agenda. Sehingga program keorganisasian tetap berjalan. 

"Dari awal saya sampaikan, kalau ada rapat-rapat tidak harus melulu ketua yang mimpin, bisa wakil ketua yang sesuai bidangnya. Ini organisasi yang sehat, semua pengurus difungsikan," jelasnya. 

Belakangan ini, dirinya sudah pulih total, ia pun mantap untuk aktif secara langsung di HWK Jatim, ia langsung mengumpulkan sejumlah pengurus untuk menyusun agenda Rakerda. Namun, tetiba muncul isu kalau ada oknum yang mencoba ingin mendongkel posisinya. Martanty pun langsung berkomunikasi dengan Ketua Umum DPP HWK, Dany Soedarsono, Martanty diminta untuk duduk bareng dengan pengurus.

"Bu Ketum bilang, Ibu, lebih baik dikumpulkan ibu-ibu semua, bicarakan dengan bu Toeminatoen, mengenai yang lain, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan," kata Martanty menirukan pesan dari Dany Soedaeaono. 

Mendapat arahan demikian, keesokan harinya, Martanty langsung berangkat ke kediaman Toeminatoen yang dianggap senior di HWK Jatim. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tuminatun tidak ada dirumah. Upaya itu dilakukan dua kali. 

"Saya kesana dua kali tidak ketemu, saya telepon juga tidak diangkat," jelas Martanty yang sudah aktif di HWK sejak 2004. 

Upaya komunikasi Martanty juga dilakukan dengan pengurus lainnya. Ia pun bersepakat menggelar buka puasa bersama pada Jumat, (6/5) mendatang untuk membicarakan hal tersebut. Namun, hari ini ia dikagetkan atas turunnya SK sebagaimana isu yang berhembus sebelumnya. 

"Saya sangat kecewa, padahal arahan ibu ketum sudah saya lakukan, saya sudah jadwalkan buka puasa dengan pengurus. Baru dua hari sudah ada Plt, WA ibu ketum itu jadi pegangan saya. Kalau begini, ibu ketuk tidak konsisten," sesal Martanty. 

Menurut Martanty, sebelumnya memang ada surat permohonan pengesahan Plt ketua yang ditandatangani oleh Toeminatoen Moeghni selaku wakil ketua bidang OKK. Dalam surat tersebut menerangkan, permohonan Plt adalah hasil rapat pengurus harian terbatas pada 5 April lalu. 

"Justru yang saya tahu, rapat tersebut banyak yang bukan pengurus. Itu awalnya kumpul-kumpul lalu disodori daftar hadir dan ngeklaim rapat," tagsanya. 

Martanty juga heran atas keputusan HWK pusat tersebut yang anggapnya sangat dipaksakan. Apalagi, Tjaturina Yuliastuti yang ditunjuk sebagai Plt ketua bukan dari pengurus HWK. 

"Anehnya, bun Tjatur ini bukan orang HWK," katanya. 

Martanty masih mempertimbangkan secara matang apa langkah selanjutnya setelah dirinya dinyatakan non aktif secara sepihak. Apalagi, Martanty juga telah mencium oknum yang berupaya menggulingkan dirinya. 

"Ini memang ada upaya adu domba, tentu saya akan mengambil langkah-langkah secara tegas," demikian Martanty.