Gelar Aksi Mimbar Bebas, Mahasiswa Jember Desak Polisi Tangkap Dosen Cabul 

Aksi mimbar bebas mahasiswa di Jember/Ist
Aksi mimbar bebas mahasiswa di Jember/Ist

Dinilai belum tegas, puluhan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Jember menggelar mimbar bebas di Jalan Double Way Universitas Jember, tepatnya Jl. Kalimantan Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Minggu (2/5) sore


Mereka menuntut Polres Jember segera menahan RH, Dosen Fisip Unej, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.

Acara mimbar bebas tersebut cukup atraktif, karena orasi penyampaian aspirasi dikemas dengan pertunjukan seni, seperti bernyanyi dan baca puisi dan teaterikal. Acara diikuti gabungan Mahasiswa Unej, IAIN Jember dan Universitas Islam Jember (UIJ). 

Menurut korlap aksi, Deviana Rizka Ramadani, penyampaian aspirasi ini melalui orasi, bernyanyi dan berpuisi dan teaterikal. 

"Namun makna yang disampaikan sama, yakni menolak kekerasan seksual," ujar Deviana, mahasiswi Fakultas Hukum Unej dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia menjelaskan aksi ini dilatarbelakangi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka RH, terhadap keponakannya yang di bawah umur. 

Deviana menyatakan bertekad untuk mengawal kasus tersebut karena masih ada yang menstigma negatif terhadap korban. 

"Saya ingin sampaikan, kita tidak boleh menstigma negatif terhadap korban. Karena di luaran berkembang wacana-wacana yang mengepres korban, sehingga psikis korban terganggu," katanya. 

Dia berharap  proses hukum kasus tersebut berjalan sesuai dengan jalurnya dan tidak ada intervensi intervensi dari pihak manapun.

"Kami akan mengawal kasus ini, takutnya ada intervensi-intervensi dari pihak tertentu," ucap Deviana.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan tuntutan kepada Kepolisian resort Jember, untuk segera menahan RH. Sedangkan pihak Kampus Unej didesak untuk segera membuat regulasi penanganan pelecehan seksual di kampus. Selain itu, meminta pihak Dekanat Fisip menonaktifkan RH sebagai dosen. 

"Sebab, temuan teman-teman LSM imparsial,  dia masih mengajar  di kelas,  juga masih menguji skripsi. Ini tidak sesuai dengan pernyataan rektorat kemarin. Memang yang berwenang menonaktifkan Dosen adalah Dekanat. Karena itu, kami minta Dekan fisip untuk melakukan itu," jelasnya. 

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari Polres Jember dipimpin Kabag OPS polres Jember,  Kompol Agus Supariyono. 

Penyampaian aspirasi berjalan tertib dan lancar, hingga Maghrib. 

Acara mimbar bebas selanjutnya ditutup dengan penandatangan petisi pada spanduk untuk mendukung korban pelecehan seksual.