Di tengah pandemi Virus Corona baru (Covid-19), adanya kerumunan massa di pasar Tanah Abang mendapatkan sorotan banyak kalangan.
- PPKM Resmi Dicabut, Kegiatan Keramaian Tak Lagi Diasesmen Namun Tetap Prokes
- Tren Kasus Covid Meningkat, Pentingnya Kembali Taat Prokes
- Libur Panjang Waisak, BPBD Jatim Gelar Aksi Penguatan Prokes di Kawasan Lokasi Wisata
Ditambah lagi, masyarakat juga banyak yang bepergian lebih awal untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah yang melarang mudik.
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf mengatakan, saat ini rakyat Indonesia sudah semakin bingung.
Pasalnya, masyarakat mulai bingung harus mempercayai siapa. Berbagai aturan ditegakkan keras ke kelompok yang tidak segaris dengan pemerintah.
Sebaliknya, kata Gde, di banyak tempat masyarakat malah bebas berkerumun.
"Jadi sebenarnya aturan mau ditegakkan atau cuma formalitas? HRS (Habib Rizieq Shihab) ditangkap karena soal Prokes. Sementara di tempat lain bebas berkerumun," demikian kata Gde Siriana Yusuf dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).
Habib Rizieq Shihab menjalani proses hukum karena didakwa atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Di tengah Pandemi Covid-19 banyak kerumunan yang melanggar prokes tetapi tidak berujung bui seperti Imam Besar Front Pembela Islam itu.
- Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Dukung Anies-Muhaimin, Ini Analisa Pengamat
- Mayoritas Pendukung Habib Rizieq Diyakini Pilih AMIN
- Jadi Saksi Nikah Anak HRS, Bukti Anies Tidak Membeda-bedakan