Setelah Dinonaktifkan, Mensos Risma Harus Pastikan Penyaluran Bansos ke 21 Juta Data Ganda Dihentikan 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily/Net
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily/Net

Menteri Sosial, Tri Rismaharini sebelumnya telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu disampaikan Risma usai melaporkan hasil perbaikan data penerima bansos kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memastikan penonaktifan data merupakan kewenangan Kemensos.

"Soal ada 21 juta penerima bantuan sosial yang dinilai bermasalah tentu menjadi kewenangan Kementerian Sosial untuk menonaktifkan," uajr Ace dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/5).

Setelah data dinonaktifkan, Ace meminta Kemensos memastikan penyaluran bansos pada 21 juta data ganda itu juga berhenti.

"Dengan demikian segala bantuan sosial yang menggunakan ke 21 juta penerima bansos ini harus dihentikan juga," tegas legislator Partai Golkar ini.

"Langkah tersebut juga harus dijelaskan kepada masyarakat secara transparan dan terbuka agar tidak menimbulkan permasalahan," pungkasnya.