Menteri Sosial, Tri Rismaharini sebelumnya telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu disampaikan Risma usai melaporkan hasil perbaikan data penerima bansos kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Risma Tolak Bansos Depan Jokowi, Pengamat Politik Sebut Aktivitas Presiden Tidak Sesuai Kaidahnya
- Soal SLB Diurus Kemensos, Risma Sudah Temui Menag, Belum ke Mendikbudristek
- Risma: Masalah yang Sama, Solusinya Bisa Jadi Berbeda
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memastikan penonaktifan data merupakan kewenangan Kemensos.
"Soal ada 21 juta penerima bantuan sosial yang dinilai bermasalah tentu menjadi kewenangan Kementerian Sosial untuk menonaktifkan," uajr Ace dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/5).
Setelah data dinonaktifkan, Ace meminta Kemensos memastikan penyaluran bansos pada 21 juta data ganda itu juga berhenti.
"Dengan demikian segala bantuan sosial yang menggunakan ke 21 juta penerima bansos ini harus dihentikan juga," tegas legislator Partai Golkar ini.
"Langkah tersebut juga harus dijelaskan kepada masyarakat secara transparan dan terbuka agar tidak menimbulkan permasalahan," pungkasnya.
- Risma Tolak Bansos Depan Jokowi, Pengamat Politik Sebut Aktivitas Presiden Tidak Sesuai Kaidahnya
- Ahok: Bansos itu Hanya di Zaman Kerajaan
- Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Cegah Pelaku Usaha Ultra Mikro Terjerat Rentenir, Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Zakat Produktif di Bangkalan