Anggota Satreskrim Polres Jember membekuk 2 oknum pesilat PSHT dari 9 tersangka yang diduga terlibat penganiayaan pemuda Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari. Keduanya pelaku berinisial D dan A-R, masing-masing warga Kecamatan Bangsalsari.
- Harga Gas LPG di Jember Melambung, Pertamina Tambah Pasokan 200.480 Tabung
- Curi Sepeda Motor di 21 TKP, Sopir Truk dan Pedagang Kerupuk Ditembak Polisi Jember
- Sehari Gunung Gumitir Jember Makan 13 Kecelakaan, 1 Mobil PLN Masuk Parit
Menurut Wakapolres jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, dari hasil penyidikan Polres Jember sudah menetapkan 9 tersangka. 2 orang diantaranya sudah berhasil ditangkap dan ditahan.
"Dua orang ditangkap di wilayah Kecamatan Bangsalsari. Sedangkan 7 pelaku lainnya dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kompol Kadek Ary Mahardika seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/5).
Kadek menjelelaskan, penganiayaan ini terjadi diduga hanya gara-gara korban yang mengenakan atribut Pagar Nusa.
Tersangka dengan beberapa temannya yang kebetulan berpapasan dengan korban, lantas meminta korban melepas atribut Pagar Nusa. Namun korban menolak melepas baju kaos yang dipakainya.
"Karena korban menolak, para tersangka mengeroyok korban," katanya.
Hingga saat ini (Kamis, 6/5) polisi masih memburu 7 orang pelaku lainnya yang masih DPO tersebut.
Kadek juga menjelaskan, untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali, Polres Jember sudah melakukan pendekatan dan pertemuan dengan kedua perguruan tersebut, baik PSHT dan Pagar Nusa beserta unsur Forkopimda.
Sebelumnya, empat pemuda yang sedang ngabuburit di Jalan Raya Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, dikeroyok oknum anggota PSHT awal Ramadhan lalu.
Akibatnya dua orang korban terluka, satu orang diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka serius pada bagian kepalanya.
- Harga Gas LPG di Jember Melambung, Pertamina Tambah Pasokan 200.480 Tabung
- Curi Sepeda Motor di 21 TKP, Sopir Truk dan Pedagang Kerupuk Ditembak Polisi Jember
- Sehari Gunung Gumitir Jember Makan 13 Kecelakaan, 1 Mobil PLN Masuk Parit