Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan atau pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu malam (9/5).
- Terima Kasih ke Jokowi, Ratusan Kades Nganjuk Gabung Projo
- Gerakan Pemberian Dukungan untuk Gibran Bermunculan di Nganjuk
- Tokoh Masyarakat Berkumpul, Diskusi Figur Kepemimpinan Nganjuk di Masa Transisi
Namun, dirinya mengkonfirmasi bahwa kasus dari OTT malam tadi adalah terkait suap lelang jabatan di pemerintahan Kabupaten Nganjuk.
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Nurul Ghufron melansir Kantor Berita Politk RMOL, Senin (10/5).
Untuk informasi detil, Nurul Ghufron belum bisa menyampaikannya kepada masyarakat.
Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat bersabar, menunggu gelar perkara yang akan dilakukan KPK dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
"Detilnya kita sedang memeriksa. Bersabar dulu, nanti kita expose," pungkas Nurul Ghufron.
Berdasarkan informasi yang diterima, OTT kali ini hasil kerjasama dengan Polri. Salah seorang pelaku yang dibekuk pada Minggu malam tadi (9/5) berinisial NRH.
- Gus Muhdlor Melawan KPK, Resmi Ajukan Praperadilan
- Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Ditolak MK
- KPK Periksa Kebenaran Gus Muhdlor Sakit Tak Hadir Pemeriksaan