Buntut Kasus Alat Tes Corona Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostik Dipecat

Menteri BUMN Erick Thohir/Net
Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Langkah tegas dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dalam menindaklanjuti kasus alat tes Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.


Erick Thohir mengeluarkan surat pemecatan kepada seluruh direksi. Baginya, yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspon secara profesional dan serius.

Namun demikian, Erick juga memastikan pemecatan ini sudah didasarkan pada penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," katanya, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/5).

Ditekankan Erick bahwa ada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan di seluruh BUMN. Hal itu meliputi amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sedangkan yang terjadi di Kualanamu bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

“Maka itu kami tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.