Densus 88 Masih Dalami Jaringan Teror Munarman

Eks Sekum FPI Munarman saat digelandang oleh Densus 88 dari kediaman pribadinya/Net
Eks Sekum FPI Munarman saat digelandang oleh Densus 88 dari kediaman pribadinya/Net

Saat ini tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah menelusuri keterkaitan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman dengan kelompok atau jaringan teror di Indonesia.


"Masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M itu kita lihat nanti. itu masih diproses oleh Densus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).

Namun yang pasti, kata Rusdi, indikasi kuat Munarman melakukan aksi tindak pidana teror sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah terbukti dengan kekikutsertaanya dalam sejumlah pembaiatan terhadap ISIS di Jakarta, Makassar, dan Medan.

“Kemarin sudah ditahan sebagai tersangka. Saya rasa Densus 88 akan bekerja dengan cermat,” ujar jenderal bintang satu itu.

Rusdi tak menutup kemungkinan penyidik memeriksa rekan-rekan Munarman. Seluruh pihak terkait bakal dimintai keterangan.

“Ini untuk memperjelas kasus yang melibatkan M,” papar dia.

Rusdi memastikan semuanya akan dipaparkan secara gamblang di pengadilan. Mulai dari pergerakan Munarman, hingga keterlibatannya dalam kejadian tertentu.

Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman diduga terlibat baiat teroris di beberapa lokasi.

Dia terlibat baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, dan Medan. Polisi menyebut baiat di Makassar terafiliasi jaringan teroris Negara Islam Irak and Suriah atau ISIS.