Penimbunan Ribuan Ton Gula Di Lamongan, Pimpinan Komisi IV: Jelas Kriminal

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini/Net
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini/Net

Satgas Pangan Jawa Timur menemukan 15 ribu gula rafinasi dan 22 ribu gula kristal putih yang disimpan PT KTM.


Gula yang diduga sengaja ditimbun itu ditemukan Satgas Pangan Jawa Timur saat melakukan sidak ke PT KTM, di Lamongan, Jawa Timur pada 29 April lalu.

Tim Satgas Pangan Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengecek persediaan gula kristal rafinasi, menyusul maraknya pemberitaan di media massa jika terjadi kelangkaan gula rafinasi di Jatim.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini menyayangkan adanya temuan Satgas Pangan itu. Dia memastikan kasus temuan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama Kementerian Pertanian.

"Kita di Komisi IV sangat menyayangkan, kita nanti rapat sama Kementan minggu depan kita akan tanya hasil satgasnya," ujar Anggia, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/5).

Anggia mengatakan, praktik penimbunan pangan juga berkategori kejahatan kemanusiaan. Pasalnya, ada kebutuhan masyarakat baik untuk konsumsi atau industri UMKM yang terganggu.

"Yang jelas pasti yang namanya penimbunan itu tidak benar, apalagi kan terjadi kelangkaan. Maka itu jelas kriminal dan tidak berperikemanusiaan, di saat orang susah mencari, dia malah menimbun," terangnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap ada sinergi diantara penegak hukum. Bahkan, KPK juga perlu dilibatkan jika ada indikasi suap dibalik penimbunan itu.

"Saya sangat berharap ada pelibatan polisi dan kejaksaan untuk mengusut. Ini harus diusut setuntas-tuntasnya oleh pihak berwajib, KPK juga (dilibatkan) ya karena ada indikasi (suap)," pungkasnya.