Menetap di Situbondo, Pengguna Jalan Wajib Jalani Swab Antigen

Petugas pos penyekatan di perbatasan Situbondo, memasang stiker di kendaraan pengguna jalan yang terjaring operasi/RMOLJatim
Petugas pos penyekatan di perbatasan Situbondo, memasang stiker di kendaraan pengguna jalan yang terjaring operasi/RMOLJatim

Hingga hari ini pos penyekatan dua perbatasan di Situbondo, masih melakukan tes swab antigen. Tetapi, swab ini hanya dilakukan kepada pengguna jalan yang bertujuan menetap di Situbondo, pasca hari raya Idul Fitri 1442.


Selanjutnya, mobil pengguna akan diberi stiker bebas Covid-19, dan bisa bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Situbondo.

Pos Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, tetap memanfaatkan pos penyekatan di Banyuglugur dan pos hutan Baluran Banyuputih.

"Tes swab antigen sebagai upaya testing agar masyarakat yang kembali ke Situbondo benar-benar tidak membawa atau terpapar Covid-19 sehingga tidak menyebarkan diwilayah tujuan," jelas Kasat Lantas, AKP Anindita Harcahyaningdyah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, usai memimpin kegiatan, Kamis (20/5).

Masih menurut Anindita, untuk mempermudah petugas melakukan fungsi pengawasan, kendaraan yang sudah pernah diperiksa, baik kelengkaan surat keterangan bebas Covid-19 maupun dilaksanakan swab oleh petugas di pos perbatasan, akan langsung ditempet stiker bebas Covid.

"Pemasangan stiker tersebut digunakan untuk mempermudah kinerja petugas. Kendaraan yang telah dipasang stiker bisa langsung meneruskan perjalanan, dan bisa bebas beraktivitas di wilayah hukum Polres Situbondo," tutupnya.

Sementara itu, data yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo, hingga Rabu (19/5) tercatat ada 9 pasien terpapar korona yang menjalani perawatan. Tiga orang dirawat di rumah sakit, sementara enam sisanya dilakukan isolasi maandiri di rumah masing-masing.


ikuti update rmoljatim di google news