Gandeng Kampus UGM, Pemkab Kediri Akan Perjelas Batas Wilayah 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana/Ist
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana/Ist

Penentuan batas wilayah antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan Perhutani di Kabupaten Kediri akan lebih diperjelas. 


Untuk memastikan batas wilayah agar tidak menimbulkan polemik, Pemerintah Kabupaten Kediri akan menggandeng Badan Informasi Geospasial serta Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menetapkan batas wilayah tersebut. 

"Akan kita putuskan dan kita pastikan ini batas desa, ini batas wilayah hutan rakyat. Jadi permasalahan yang selama ini tidak selesai bisa diselesaikan," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (22/5). 

Program pemetaan ini sendiri telah memasuki penyusunan draft. "Bulan depan kemungkinan sudah penyusunan MoU," sambung Bupati. 

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof. Dr.rer.nat Muh Aris Marfai, M.Sc menuturkan, pihaknya bersama Kabupaten Kediri dan UGM sepakat menyelesaikan pemetaan, baik batas wilayah Kabupaten Kediri atau batas desa untuk mendukung pembangunan. 

Untuk diketahui di Kabupaten Kediri terdapat 343 desa. 

"Nanti dari Kabupaten akan menyiapkan tim untuk pemetaan batas desa. Dari BIG membantu teknisnya sementara teman teman dari UGM melalui program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka akan mengirim mahasiswa untuk melakukan pendampingan proses itu," kata Muh Aris Marfai.


ikuti update rmoljatim di google news