Pemilik Sepeda Motor yang Ditinggalkan di Jembatan Suramadu KM 4, Akhirnya Teridentifikasi

anggota Polres Bangkalan saat membawa kendaaraan yang ditinggal oleh pemiliknya di Suramadu
anggota Polres Bangkalan saat membawa kendaaraan yang ditinggal oleh pemiliknya di Suramadu

Jembatan Suramadu KM 4, yang sejak Rabu (17 April 2024) menjadi sorotan karena penemuan sepeda motor Vario Plat L 4308 PT yang tak bertuan, akhirnya menemukan pemiliknya. 


Tim Satlantas Polres Bangkalan melakukan identifikasi dan berhasil menemukan informasi tentang pemilik sepeda motor tersebut.

Dikutip dari penjelasan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada pada Sabtu (20 April 2024), mereka berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut bernama Sutikno, warga Bulak Kalitinjang Baru, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

"Setelah menemukan data tersebut, tim langsung mencari alamat yang tertera dan menemukan bahwa sepeda motor tersebut telah dijual sekitar 4 tahun lalu kepada kerabatnya, Sutejo (40)," jelas AKP Grandika.

Tim kemudian mencari alamat Sutejo. 

"Selama 1 jam berusaha mencari, akhirnya tiba di rumahnya tetapi tidak ada orang. Kami kemudian berkomunikasi dengan kerabat dekatnya dan mendapatkan konfirmasi bahwa sepeda motor tersebut memang milik Sutejo," tutur AKP Grandika.

Menurut penjelasan kerabat, Sutejo kembali ke rumah pada hari yang sama tanpa sepeda motornya. Sepeda motor tersebut, katanya, ditinggalkan di jalan karena rusak.

"Kami juga menemukan informasi bahwa Sutejo diduga mengalami depresi dan baru saja bercerai dengan istrinya," terang AKP Grandika.

Petugas Polres Bangkalan telah meminta kerabat Sutejo untuk membawanya atau orang tuanya ke Polres Bangkalan pada hari Senin (22 April 2024) untuk mengambil kembali sepeda motor tersebut.