Surat ICW Yang Minta Kapolri Tarik Firli Bahuri Dinilai Salah Alamat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyurati Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, supaya menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, salah alamat.


Pakar Hukum Tata Negara, Indra Perwira mengatakan, ICW seharusnya paham bahwa Firli Bahuri menjadi ketua KPK berdasarkan seleksi alias bukan usulan dari Kapolri.

Berdasarkan UU 30/2002 tentang KPK telah secara jelas menyebutkan bahwa Pimpinan KPK dipilih oleh DPR RI berdasarkan calon usulan Presiden RI melalui panitia seleksi (Pansel) pemilihan.

Dengan landasan UU KPK tersebut, Indra menilai langkah ICW salah alamat menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik Firli Bahuri.

“Pemilihan Ketua KPK ini kan sudah di fit dan proper test oleh DPR secara terbuka. Ada pansel juga. Jadi enggak bisa minta pemberhentiannya ke Kapolri yang jelas-jelas enggak punya wewenang,” ujar Indra, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/5).

Indra yang juga Ketua Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ini melanjutkan, walaupun Firli adalah anggota Polri, tugasnya dalam memimpin KPK tidak terkait langsung dengan institusi Polri.

“Apapun itu, Firli itu kan ketua lembaga yang berbeda dengan Kepolisian yang sama-sama lembaga pemerintahan. KPK itu tidak di-underbow-nya Kapolri, dan merupakan dua lembaga yang terpisah," tutur Indra.

"Legitimasi pimpinan KPK, komisioner yang duduk di sana itu, bukan atas perintah Kapolri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan KPK dan Polri hanya punya kewenangan supervisi termasuk dengan Kejaksaan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 8 UU 30/2002.

"Wewenang KPK ini hirarkinya lebih tinggi lagi, sehingga surat dari ICW ke Mabes Polri salah kaprah," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyambangi Mabes Polri dengan membawa surat.

Dia menginginkan Ketua KPK, Firli Bahuri, ditarik Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dari lembaga antirasuah, karena alasan banyaknya kontroversi yang dilakukan selama menjabat sebagai Ketua KPK.