Terungkap, Daning Saraswati Perintahkan Anak Buahnya Serahkan Goodie Bag Isi Uang ke Sespri Juliari

Sidang perkara suap Bansos Kemensos/RMOL
Sidang perkara suap Bansos Kemensos/RMOL

Selvy Nurbaity, Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial, menerima goodie bag berisi uang dari terdakwa Matheus Joko Santoso.


Hal itu terungkap saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Wan M. Guntar selaku Direktur PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

Guntar menghadiri sidang sebagai saksi perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 dengan terdakwa Joko dan Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/5).

Guntar yang merupakan anak buah Daning Saraswati selaku Komisaris PT RPI yang juga merupakan istri muda dari terdakwa Joko ini mengungkapkan adanya perintah dari Joko untuk membawa sebuah tas yang berisi uang.

Guntar yang mengaku belum mendapatkan pekerjaan sebagai Direktur sejak PT RPI berdiri pada Agustus 2020 ini diperintahkan oleh Daning untuk menjadi supir Joko menggantikan supir sebelumnya yang tengah sakit.

Guntar mengaku menjadi supir Joko selama satu bulan lamanya untuk mengisi kegiatannya karena belum mempunyai pekerjaan saat diangkat menjadi Direktur oleh Daning.

Selama sebulan itu, Guntar mengaku sebanyak 3 kali diperintahkan oleh Joko untuk membawa tas ransel ke ruangannya Adi di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta Pusat.

"Iya seperti dalam BAP, saya jelaskan waktu itu ada 3 kali pak, 3 kali dan tempatnya sama juga di kantor Kemensos Salemba. Pertama Pak Joko, kan saya temuinya di mobil karena posisinya sore mau pulang, 'itu mas itu ambilin tas yang di belakang mobil (milik Daning) bawa ke ruangannya pak Adi di lantai satu. Tas ransel," ujar Guntar dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Tas itu dibawa Guntar dan diserahkan kepada Joko yang sudah menunggu di depan ruangan Adi. Setelah itu, Guntar mengaku kembali ke mobilnya.

Guntar pun mengaku tidak mengetahui isi tas ransel tersebut.

Selanjutnya untuk yang kedua kalinya, Guntar juga diperintahkan untuk membawa tas ransel ke ruangannya Adi. Pada perintah yang kedua ini, Guntar diperintahkan masuk ke dalam ruangan Adi.

Di dalam ruangan tersebut, ternyata sudah ada Joko, Adi dan seorang wanita bernama Selvy yang merupakan Sespri Juliari.

"Terus Pak Adi bilang, 'mas itu keluarin isinya', oh iya pak, pindahin. Saya cari goodie bag sekitar situ di dalam ruangan," kata Adi.

Saat menemukan goodie bag, Guntar selanjutnya mengeluarkan isi yang ada di tas tersebut untuk dipindahkan ke dalam goodie bag.

Isi yang ada di tas tersebut kata Guntar adalah uang dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 3 bundel.

Setelah memindahkan uang yang nilainya tidak diketahui Guntar ini, selanjutnya Guntar memberikan kepada Selvy sesuai perintah dari Adi yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan Bansos di Kemensos.

"Waktu itu Pak Adi bilang, 'itu kasih mbanya (Selvy) langsung. Iya langsung diterima gitu aja pak. Setelah itu saya keluar, balik lagi ke mobil," jelas Guntar.

Selanjutnya yang ketiga sambung Guntar, Joko kembali meminta untuk dibawain sebuah kantung plastik warna hitam yang ada di jok belakang mobil.

Guntar pun selanjutnya menelfon Stafnya Adi yang bernama Taufik. Tak lama kemudian, Taufik datang menghampiri Guntar yang ada di mobil dan menyerahkan kantung plastik tersebut.

"Mas Taufik mengiyakan, samperin saya ke mobil, baru saya kabarin Pak Joko pak saya titip ke Mas Taufik, 'oh yaudah' (kata Joko) saya dimobil pak. Awalnya saya gak tau (isinya) soalnya gepokan gitu, saya gak buka," pungkas Guntar.