Biar Viewer Banyak, YouTuber Jember Produksi Video Hoax Haul Habib Sholeh

AY saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik pidana Umum Satreskrim Polres Jember/Ist
AY saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik pidana Umum Satreskrim Polres Jember/Ist

Satreskrim Polres Jember mengamankan Youtuber asal Jember karena diduga memproduksi dan mengunggah video hoax, Rabu (26/5) sore. 


YouTuber berinisial AY (23) tersebut adalah warga Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.  

Menurut Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, IPDA Bagus Dwi Setiawan mengatakan, penangkapan AY hasil penyelidikan Polres Jember. 

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah, beredarnya video haul Habib Sholeh yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.  

Video tersebut diunggah AY di channel YouTube AINUL CR7 yang berisi gambar visual massa yang berkunjung ke makam Habib Sholeh, dengan ceramah menentang penerapan protokol kesehatan Covid-19. Video itu diunggah sejak Selasa 25 Mei 2021 dan viral.

"Dari hasil penyelidikan kami, ternyata konten Video tersebut hoax. Pelaku beserta barang buktinya kami amankan," kata Bagus Dwi Setiawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (26/5) malam.

Bagus menjelaskan yang membuat video tersebut adalah AY. Awalnya AY bersama Firman (tetangganya) datang ke sekitar makam Habib Sholeh bin Mukhsin, sehari sebelum haul Habib Soleh tanggul, Sabtu (23/5). 

Kedatangannya untuk merekam aktivitas dan kegiatan di sekitar pelaksanaan haul Habib Sholeh untuk keperluan konten Channel YouTube.  

"Setelah video diedit, Selasa (25/5) pukul 08.17 WIB, bertempat di rumah AY, dia memposting rekaman video tersebut di channel AINUL CR7 menggunakan HP," ujar Bagus. 

Ternyata, lanjut Bagus, video tersebut membuat resah masyarakat dan mendekatkan tanggapan negatif. Sebab, pada saat video diambil, Sabtu 23 mei 2021, tidak ada ceramah seperti dalam video tersebut. 

"Channel YouTube AINUL CR 7 berisi konten yang tidak sesuai fakta dan  peristiwa yang sebenarnya tanggal 23 Mei 2021. Video tersebut editan, diisi konten yang bukan kegiatan 23 mei 2021," katanya.  

Bagus menambahkan, hingga Rabu malam polisi mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk AY. 

AY masih diperiksa sebagai saksi terkait produksi penyebaran video Hoax tersebut. Saat diperiksa penyidik, AY, mengakui secara terus terang, bahwa video tersebut tidak benar dan editan. 

"Motif memproduksi dan menyebarkan video itu untuk meningkatkan jumlah viewernya," tutur Bagus. 

Meski demikian, polisi masih belum menahan AY karena yang bersangkutan kooperatif dan mau menghapus konten tersebut di channel YouTubenya.  

"Dia hanya dikenai wajib lapor ke Polres Jember, seminggu sekali," sambungnya. 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa HP yang dipakai untuk merekam dan memposting informasi hoax. 

Bagus menghimbau kepada masyarakat supaya bijak dalam memanfaatkan sosial media, tidak memproduksi dan mengunggah hal yang berisi konter-konten hoax, yang kemudian menimbulkan konsekuensi hukum.