Perguruan Silat di Jember Terancam Dibekukan Jika Terlibat Aksi Premanisme Lagi 

Silaturahmi Forkopimda dengan pengurus perguruan silat PSHT dan Pagar Nusa di Kantor DPRD Jember/Ist
Silaturahmi Forkopimda dengan pengurus perguruan silat PSHT dan Pagar Nusa di Kantor DPRD Jember/Ist

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin akan menindak tegas oknum pesilat yang melakukan perusakan dan penganiayaan sesuai hukum berlaku. Bahkan oknum pesilat yang diketahui melakukan kesalahan berulang-ulang, Pemkab Jember bisa memberi sanksi pembubaran organisasinya.


Demikian hasil pertemuan silaturahmi mencari solusi bersama terkait kasus gesekan antara perguruan pencak silat di Kabupaten Jember, Kamis (27/5) kemarin. 

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, Wakil Bupati Jember, KH Muh. Balya Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember, M. Itqon Syauqi, Kasat intelkam Polres Jember, AKP Dartok Darmawan, S.H, Pimpinan DPRD Kab. Jember,Bakesbangpol Kab. Jember, Sigit Akbari, Wakil Ketua PCNU Jember, Ayub Junaidi, Ketua PSHT Cab. Jember, H. Jono Wassinudin, Ketua Pagar Nusa Cab. Jember, H. Fathor Rozzy , Ketua IPSI Jember, Agus Supaat.

"Kesimpulan dalam pertemuan ini, manakala terjadi permasalahan dikemudian hari, maka terhadap oknum  pelaku penganiayaan akan ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Kapolres Jember dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Selain itu, lanjut Arif, Pemkab Jember akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelanggaran berulang-ulang yaitu berupa maksimal pembekuan organisasi.  

Polres Jember akan menindak tegas dan terukur terhadap tindakan premanisme dan bentuk kriminalitas lainnya. 

"Dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Perguruan Silat di Kabupaten Jember sepakat akan menjunjung tinggi sportifitas, kesetiakawanan dan budaya luhur Bangsa Indonesia," harap Arief.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Sauqi menambahkan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan silaturahmi tersebut adalah untuk menyatukan persepsi dari berbagai pihak dan para perguruan pencak silat yang berada di Kabupaten Jember. Langkah ini supaya terjalin persaudaraan antara Perguruan Pencak Silat yang berada di Kabupaten Jember. 

"Kita menjalin kebersamaan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Jember," katanya. 

Pertemuan tersebut digagas menyusul adanya pengeroyokan oleh puluhan oknum PSHT di wilayah Bangsalsari, Puger, Mumbulsari, Sukorambi dan Perusakan tugu Pesilat Kera sakti di wilayah Puger beberapa waktu yang lalu.

Terkait kasus pengeroyokan di Bangsalsari, polisi menetapkan 9 tersangka oknum pesilat PSHT, 2 tersangka diantaranya sudah ditangkap dan 7 orang masih DPO. 

Sedangkan kasus perusakan tugu, polisi menetapkan 17 Tersangka oknum pesilat PSHT, 4 pesilat sudah tertangkap dan 13 orang masih DPO. 

Untuk kasus kasus pengeroyokan di Sukorambi, polisi menetapkan 5 oknum anggota PSHT sebagai tersangka, satu oknum pesilat sudah ditangkap. 

Selain itu, pengeroyokan anggota Gasmi di pertigaan traffic light Desa grenden Puger, 5 oknum sudah berhasil ditangkap. 

Terakhir pengeroyokan terjadi anggota Gasmi di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, pelaku masih belum tertangkap.