Sesuai Amanat UU, Besok Pegawai KPK Lolos TWK Harus Dilantik ASN 

Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing/Net
Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing/Net

Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing mengatakan pelantikan pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus tetap dilakukan besok atau 1 Juni 2021. Tujuannya agar apa yang mereka kerjakan dalam pemberantasan korupsi tetap legitimate.


“Sebab UU mengamanatkan pegawai KPK harus ASN,” tekan Emrus lewat akun Twitter pribadinya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/5). 

Sementara bagi mereka yang belum dilantik, Emrus menyarankan agar bisa dibicarakan dikemudian hari. Namun demikian pelantikan mereka yang menyusul harus tetap merujuk pada aturan yang berlaku. 

Tercatat sebanyak 1.276 pegawai KPK telah dinyatakan lolos dalam tes asesmen menjadi ASN yang digelar BKN. 

Sementara 75 pegawai atau kurang dari 6 persen gagal atau tidak memenuhi syarat. Di antara 75 pegawai itu, ada sebanyak 24 yang diberi dispensasi untuk masih tetap berpeluang jadi ASN jika mengikuti pelatihan. Sementara 51 orang sudah dipastikan tidak bisa lanjut.