Megawati Dianugerahi Bintang Jasa Negara Dari Presiden Putin

Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri saat menerima bintang jasa negara untuk persahabatan yang diberikan oleh Dutabesar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobyova/Repro
Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri saat menerima bintang jasa negara untuk persahabatan yang diberikan oleh Dutabesar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobyova/Repro

Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri dianugerahi bintang jasa negara untuk persahabatan (State Order of Friendship) dari Republik Federasi Rusia.


Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, bintang jasa tersebut diberikan karena Megawati dianggap memiliki jasa besar dalam mempererat persahabatan dan kerja sama antara Indonesia dan Rusia.

Bintang jasa negara ini disematkan kepada Megawati melalui Dekrit Presiden yang ditandatangani oleh Presiden Putin pada 10 Februari 2020 dalam rangka memperingati 70 tahun hubungan Indonesia-Rusia.

“Sejatinya penghargaan ini akan diserahkan langsung oleh Presiden Vladimir Putin dalam upacara kenegaraan di istana kepresidenan Rusia pada November 2020 lalu. Namun karena pandemi Covid-19, maka bintang jasa baru bisa diserahkan Dutabesar Lyudmila Vorobyova di kediaman Bu Mega di Teuku Umar," ungkap Basarah.

Dalam kesempatan ini, Megawati didampingi oleh Prananda Prabowo, Puan Maharani, juga Yasonna Laoli, Hasto Kristiyanto, dan Ahmad Basarah.

Bagi Ahmad Basarah, Megawati telah menjadi pelopor dalam membangun peradaban politik yang penuh damai dan persahabatan bagi dunia.  

“Penghargaan ini menjadi bukti upaya konkret Ibu Megawati sebagai ketum partai terbesar di Indonesia, PDI Perjuangan, bagi persahabatan dunia," tandasnya.


ikuti update rmoljatim di google news