Dana Penanganan Pasien COVID-19 Tahun 2020 Rp 15 M Terancam Hangus

RSU dr Abdoer Rahem, Situbondo/RMOLJatim
RSU dr Abdoer Rahem, Situbondo/RMOLJatim

Lebih dari Rp 15 miliar dana untuk biaya penanganan pasien COVID-19 pada tahun 2020 terancam hangus, alias belum bisa dibayar oleh Kementerian Kesehatan RI kepada Rumah Sakit Umum (RSU) dr Abdoer Rahel Situbondo, Jawa Timur. 


Dampak dari itu, keuangan milik RS plat merah ini terancam hilang, bahkan jasa pelayanan yang harus diterima oleh karyawan juga terancam hangus. Tidak diketahui apa penyebab belum cairnya dana penanganan medis khusus pasien COVID-19, namun disebut-sebut belum terverifikasinya data itu oleh BPJS setempat, sebagai biang dari tidak cairnya dana milyaran rupiah tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Komisi IV DPRD, saat melakukan rapat kerja dengan RSU dr Abdoer Rahem dan Dinas Kesehatan setempat. Tolak Atin, salah satu anggota Komisi IV menegaskan, jika dana miliaran itu sedang diupayakan untuk segera dicairkan.

"Biaya penanganan medis untuk pasien COVID-19 itu kan ditanggung Pemerintah Pusat, nah hingga saat ini dana itu belum cair, alasannya karena belum diverifikasi oleh BPJS, sehingga tidak bisa diklaim kan ke pusat. Itu untuk tahun 2020 loh ya," beber politisi PKB ini, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (22/6).

Masih menurut Tolak, pihaknya akan terus mengawal persoalan itu, karena biaya penanganan medis khusus pasien korona ini murni hak dan milik RS, dalam anggaran itu juga ada dana milik karyawan. Jika sampai tidak cair, dikhawatirkan akan berdampak hukum juga dikemudian hari.

"Ini bukan hanya persoalan tidak bisa diklaim kan saja, kebelakang ini bisa berdampak hukum juga. Siapa yang mau mengganti jika kemudian hasil verifikasinya dinyatakan tidak bisa dibayarkan, ingat itu uang milik RS artinya itu uang negara. Satu lagi, disitu juga ada hak karyawan dan ini harus kami perjuangkan," tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSU dr Abdoer Rahem, dr Roekmini menegaskan, jika dana tersebut masih bisa diklaim kan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu proses administrasi yang memang memiliki alur cukup panjang.

"Insyaallah masih bisa cair mas, ini kami masih menunggu proses administrasi, yang sampai sekarang sedang berlangsung tahap berita acara hasil audit BPKP," tulis Roekmini, melalui pesan aplikasi WhatsApp yang diterima RMOLJatim.

Masih menurut Roekmini, terkait sisa jasa pelayanan juga tidak bisa dibayarkan. Pihak RS hanya memberikan jasa pelayanan sesuai dengan dana yang cair saja.

Informasi lain yang diperoleh, untuk penanganan pasien khusus korona pada tahun 2021, juga belum ada realisasi pencairan. Padahal, saat ini sudah masuk pertengahan tahun dan Situbondo termasuk daerah yang mengalami lonjakan paparan COVID-19.

Seperti diketahui, data sebaran COVID-19 di Situbondo hingga Senin (20/6) sore, secara akumulatif tercatat sebanyak 2.729 kasus, dengan rincian 2.396 sembuh, 215 orang meninggal, kasus aktif dan dalam perawatan 118 orang, dengan rincian dirawat di rumah sakit 23 pasien, gedung observasi 4 orang, dan isolasi mandiri 91 orang.