PKB Geram Masalah BOK Nakes, Pemkab Situbondo: Pekan Depan Bisa Dicairkan Kok

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo, Tolak Atin/RMOLJatim
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo, Tolak Atin/RMOLJatim

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang berada di Komisi 4 DPRD menyikapi belum cairnya biaya operasional kesehatan (BOK) untuk tenaga kesehatan (Nakes) di 20 puskesmas yang ada di Situbondo, Jawa Timur. 


Hal ini disebabkan adanya rumor jika keterlambatan serapan dana BOK ini akibat pemerintahan sebelumnya.

"Ini yang harus kami pahamkan, bahwa BOK ini adalah produk pemerintah pusat, dan daerah melaksanakan. Kami di sini hadir untuk memperjuangkan hak Nakes agar segera bisa dicairkan," ujar ketua FPKB, Tolak Atin kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (26/6).

Politisi PKB ini mengungkapkan masalah BOK selalu ada kendala dalam setiap tahunnya. Sebab, petunjuk teknis dari pemerintah pusat selalu terbit setelah selesai pengesahan APBD, dan itu dibarengi dengan tidak samanya nomenklatur pengangaran pada APBD.

"Tahun-tahun sebelumnya persoalannya ya begitu juga, tetapi pemerintah kala itu hadir memberikan solusi, yaitu memberikan dana talangan. Meski itu tidak dibenarkan dalam sistem adminitrasi, namun yang terpenting program itu bisa akuntabel, transaparan, dan tidak fiktif," bebernya.

Untuk itu, sambung Tolak, Fraksi PKB meminta agar kedepan pemerintah mampu hadir memberikan solusi bagi seluruh kepentingan masyarakat, termasuk nakes dalam persoalan BOK.

"Nah sekarang bagaimana? Mampu enggak memberikan proteksi seperti itu. Apakah mau berpihak kepada Nakes (anggaran BOK), atau berpihak kepada aturan penganggaran yang terlalu saklek. Karena Nakes itu juga masyarakat kita yang juga harus diberi perlindungan atas haknya," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Situbondo, Hariyadi Tejo Laksono, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJatim menyatakan, jika dana BOK dipastikan cair dalam pekan depan. Dengan begitu ratusan Nakes bisa segera menerima jasa pelayanan terhitung sejak Januari 2021.

Hariyadi membeberkan, jika keterlambatan pencairan memang ada kendala pada sistem penganggaran, yang saat itu ada perbedaan nomenklatur rekening anggaran antara APBD dengan petunjuk teknis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

"Kalau uangnya ada mas sudah masuk di APBD, cuma turunnya juknis dari kementerian itu kan belakangan, ternyata pada nomenklatur anggaran di APBD itu tidak sama dengan Juknis yang diterima dari kementerian, sehingga harus melakukan perubahan adminitrasi lagi," terangnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini menjelaskan, jika anggaran BOK itu besarannya mencapai Rp 12 miliar, dan sebagian juga melekat anggaran untuk membayar jasa pelayanan bagi nakes berstatus honorer.

"Keterlambatan juga disebabkan adanya sistem penganggaran dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), itu kan secara nasional tetapi masih bisa diakses untuk menganggarkan saja, tidak sampai pada pelaksanaan APBD, sehingga Pemkab akhirnya kembali melakukan perubahan sistem penganggaran dengan sistem Sirka," ujarnya lagi.

Dirinya memastikan, jika upaya pemerintah kabupaten dalam mengawal kebijakan terhadap kepentingan Situbondo terus dilakukan. Termasuk persoalan dana BOK yang terus diupayakan, agar segera bisa terserap dan diterima oleh semua Nakes. "Alhamdulillah minggu depan sudah bisa dicairkan," tutupnya.