Polresta Mojokerto Berikan Vaksinasi 57 Tahanan

Vaksinasi Tahanan di Polresta Mojokerto/Ist
Vaksinasi Tahanan di Polresta Mojokerto/Ist

Sebanyak 57 orang tahanan di sel tahanan Mapolresta Mojokerto menjalani vaksinasi Covid-19 secara massa. Hal ini dilakukan dalam upaya percepatan vaksinasi massal dan meminimalisasi adanya penyebaran virus Corona.


Tah hanya tahanan di sel tahanan Mapolresta Mojokerto yang menjalani vaksinasi Covid-19 massal, namun juga tahanan dari polsek jajaran Polresta Mojokerto. Mereka dibawa ke sel tahanan Mapolresta Mojokerto untuk menjalani vaksinasi bersama tahanan lainnya. 

Petugas melakukan vaksinasi kepada para tahanan satu per satu. Dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan jaga jarak, satu per satu tahanan menerima vaksinasi Covid-19 dari petugas dari Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Mojokerto. 

"Selaras dengan kebijakan dari Bapak Presiden RI Jokowi bahwa seluruh warga negara Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi secara massal. Tahanan kita, total keseluruhan ada 65 orang," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan dikutip RMOLJatim, Selasa (29/6).

Mantan Kapolres Pasuruan ini mengungkapkan dari 65 orang tahanan itu, sebanyak delapan orang tahanan tidak masuk kriteria untuk menerima vaksinasi Covid-19. Ini lantaran kondisi ke delapan orang tahanan yang kurang sehat sehingga tidak bisa dilakukan vaksinasi. 

AKBP Rofiq melanjutkan bahwa fasilitasi vaksin itu karena memang juga masih tersedia dengan tidak mengurangi alokasi yang memang dibutuhkan untuk masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

"Alhamdulilah sejauh ini, kita belum menemukan ada tahanan terpapar Covid-19," imbuhnya.

Namun demikian sebagai langkah preventif dan alokasi dari pemerintah pusat, Kapolresta menyebut pihaknya masih memiliki alokasi yang cukup. Sehingga seluruh tahanan yang dibawah tanggungjawab Polresta Mojokerto dilaksanakan vaksinasi secara bersama-sama. 

"InsyaAllah, ini menjadi langkah preventif yang kita lakukan supaya mereka dalam kondisi sehat dan proses penyelidikan tetap berjalan. Ada sekitar 16 orang tahanan yang dalam waktu dekat akan kita geser ke lembaga pemasyarakatan (Lapas)," ujarnya. 

Sementara bagi tahanan yang tidak bisa menjalani vaksinasi Covid-19 hari ini, maka akan menunggu sampai kesehatan para tahanan membaik. Karena vaksinasi untuk para tahanan tersebut sudah dialokasikan sehingga mereka masih bisa menerima vaksinasi kapanpun. 

"Untuk tahanan yang masih belum bisa divaksin menunggu sampai kesehatan mereka membaik. Untuk masyarakat, kita juga masih punya alokasi untuk kita laksanakan vaksinasi setiap harinya,"  pungkasnya.