Genjot PAD, Bapenda Kirim Surat ke OPD

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara/Ist
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara/Ist

Genjot penghasilan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengirim surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan hotel yang ada di wilayahnya dalam menggelar kegiatan. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, Rabu (30/6).


"Kami sudah berkirim surat kepada OPD untuk menggunakan hotel di Kabupaten Malang jika ada kegiatan. Hal itu diharapkan untuk meningkatkan okupansi hotel, juga untuk meningkatkan perolehan pajak dari sektor hotel," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim kepada wartawan.

Made juga mengatakan, telah menerima beberapa masukan dari OPD. Diantaranya adalah soal ketersediaan tempat yang dirasa kurang bisa menampung peserta kegiatan dalam menggunakan hotel yang ada di Kabupaten Malang.

"Terkadang kapasitasnya yang kurang bisa menampung peserta (kegiatan). Padahal setiap kegiatan kan sudah ada pakemnya, paketnya harus seharga berapa, itu biasanya ada," tuturnya.

Masih kata Made, saat ini Bapenda telah mendapatkan berkisar Rp 968 juta, dari target PAD di tahun 2021, yaitu Rp 4,2 miliar. Sehingga pihaknya akan terus mendorong perolehan pajak.

“Pajak hotel saat ini baru 23 persen, Kalau pajak restoran sudah 48 persen, kemudian pajak hiburan masih 28 persen sampai tengah tahun ini,” bebernya.

Namun, Bapenda Kabupaten Malang tetap meyakini perolehan PAD dapat di tekan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga pihaknya terus mensosialisasikan kepada wajib pajak (WP).

“Dimasa pandemi ini, salah satunya itu yang bisa dilakukan.Karena wajib pajaknya sudah jelas.Tinggal kerjasama dengan kepala desa dan camat saja, bagaimana menyampaikan kepada masyarakat. Karena pembayaran PBB juga bisa dimulai Juli besok,” tutup Made.