Besok PPKM Darurat Diberlakukan, Surabaya Ada Penyekatan? Ini Kata Wali Kota Eri

Dari kiri: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala BI Jatim Difi Johansyah/RMOLJatim
Dari kiri: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala BI Jatim Difi Johansyah/RMOLJatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali memastikan belum mengetahui secara pasti aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro Darurat Jawa-Bali yang akan berlangsung selama dua minggu mulai tanggal 3 - 20 Juli mendatang.


Apakah nanti dalam aturan itu Kota Surabaya yang merupakan satu diantara beberapa daerah di Jawa Timur bakal melakukan penyekatan di setiap pintu masuk atau keluar kota Pahlawan ataupun sebaliknya.

"Belum ada aturan yang disampaikan dari kementerian kalau itu," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai menerima bantuan dari Badan Musyawarah Perbankan Jatim di lobby Balai Kota Surabaya, Jum'at (2/7).

Sebab menurut Wali Kota Eri dalam rapat yang digelar oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jatim belum ada titik terang aturan yang akan dijalankan dalam PPKM Mikro Darurat.

Pihak Pemerintah Provinsi Jatim sendiri hingga saat ini juga masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat.

"Tadi itu rapat dengan forkompimda Jatim belum diputuskan apa-apa, karena belum turun resmi dari pemerintah pusat, dari kemendagri PPKM Darurat itu seperti apa," jelasnya.

Kendati demikian Wali Kota Eri tetap berharap agar surat edaran PPKM Mikro Darurat segera turun sehingga program ini dapat berjalan efektif dalam menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan perekonomian masyarakat.

"Nanti kita tunggu, semoga malam ini bisa segera keluar," pungkasnya.