PPKM Darurat, Pedagang Hewan Kurban Luar Daerah Masih Boleh Masuk Lamongan

Pasar hewan di Lamongan/RMOLJatim
Pasar hewan di Lamongan/RMOLJatim

Para pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah masih diperbolehkan menjual hewan mereka ke wilayah Lamongan dan tidak diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19, meski pemerintah secara resmi telah mengumumkan PPKM Darurat pada tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.


Namun demikian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan meminta mereka agar mentaati protokol kesehatan saat berada di pasar hewan, seperti menjaga jarak, tidak berkerumun dan wajib memakai masker saat berinteraksi dengan sejumlah pembeli.

"Kita tidak melarang pedagang luar datang ke Lamongan, mereka masih bisa menjual hewan kurbannya ke Lamongan," kata Kepala bidang kesehatan hewan Disnakeswan Lamongan, Imam Mukhtar dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (2/7)

Selama kegiatan jual beli hewan kurban, masih Imam, petugas dari Disnakeswan Lamongan juga akan terus mengawasi pedagang dan juga pembeli di sejumlah pasar hewan di Lamongan. Bahkan, lanjutnya, saat penyembelihan hewan kurban berlangsung akan diawasi oleh 30 dokter hewan.

"30 dokter hewan yang turun langsung ke lokasi penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid nanti, selain meneliti apakah daging hewan itu layak dikonsumsi juga nanti bertugas menghalau kerumunan massa saat proses penyembelihan berlangsung," jelasnya.

Selama proses penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid. Disnakeswan juga melarang anak-anak berkerumun untuk melihat proses penyembelihan hewan kurban. Imbauan ini, kata Imam, juga sudah dituangkan dalam surat dan disebarkan ke seluruh masjid yang ada di Lamongan.

"Jadi yang boleh di lokasi penyembelihan hewan kurban adalah panitia dan panitia pun wajib memakai masker, sepatu pelindung dan juga baju lengan panjang jangan sampai ada anak-anak yang terlibat," tegasnya.

Saat ini, di Lamongan sendiri tingkat penjualan hewan kurban masih terlihat sepi. Biasanya penjualan akan meningkat seminggu bsebelum pelaksanaan hari raya idul adha dimulai. Dimasa pandemik Covid-19 dua tahun ini tingkat penjualan hewan kurban ke luar daerah juga berkurang. Biasanya sebelum virus corona menyebar, Lamongan mampu mengirim hewan kurban jenis sapi ke wilayah Jabodetabek.

"Kalau sekarang tingkat penjualan hewan kurban hanya di sekitar Lamongan saja dan Jatim dua tahun lalu kami bisa kirim 500 ekor sapi dengan berbagai jenis ke Jabodetabek tapi sekarang tidak bisa," pungkas Imam.