Kebijakan Pemerintah Tak Sentuh Akar Rumput, PPKM Darurat Masih Kurang Efektif

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati

Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan sejak 2 Juli kemarin seperti tidak bisa membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19).


Dalam beberapa hari ini kasus terus meningkat, bahkan Senin (5/7) ada tambahan 29.745 kasus. Selain itu, masih terjadi banyak kemacetan kendaraan di berbagai titik Ibukota.

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati memiliki analisa bahwa kebijakan memiliki dimensi permasalahan yang kerap mendapat tekanan dari khalayak.

Kata Neni, semakin tidak efektif karena kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat seolah tidak menyentuh hingga akar rumput.

"Harusnya ada ketegasan yang jelas dari pemerintah. Kalau efektif mestinya tidak terjadi lonjakan kasus," demikian kata Neni saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/7).

Dalam pengamatan kandidat Doktor Ilmu komunikasi Universitas Padjajaran ini, PPKM Darurat yang diharapkan menekan penyebaran justru yang terjadi lonjakan kasus dan bahkan membuat rumah sakit sudah kolaps.

Dalam situasi seperti saat ini, Neni menyarankan pemerintah daerah (Pemda) dilibatkan dengan pola kolaborasi.

"Pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri apalagi sekarang kesadaran dan perilaku masyarakat masih minim dan banyak yang masih beranggapan Covid-19 itu tidak ada," tandas Neni.

Selain itu, kebijakan PPKM darurat perlu diperjelas dengan pola pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.

Terkait pengaruh sosok Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Neni memiliki pandangan bahwa sejak awal pandemi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi itu resisten dengan kritik.

Bahkan, dalam beberapa hari ini, secara terbuka Luhut menantang para pengamat yang menyampaikan argumen berbeda dengan pemerintah.

Kata Neni, sikap Luhut tidaklah bijak. Sebab akan membuat masyarakat tidak percaya pada pemerintahan Joko Widodo mampu mengatasi pandemi Covid-19.

"Sikap ini (Luhut tantang pengamat) juga tidak bijak. Jelas (berpengaruh) apalagi memang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sejak awal penanganan pandemi juga sudah tergerus," pungkas Neni.

Kebijakan PPKM Darurat sendiri akan berlaku hingga 20 Juli mendatang. Tujuan kebijakan ini adalah menekan angka penyebaran Covid-19.