Seorang mantan perangkat desa di Desa Wonokerso Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo, diamankan Kepolisian Resort Probolinggo. Dia diamankan, lantaran menggelapkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran Rp 93 juta, selama 1 tahun.
- Sapa 1.657 Pilar Sosial Wilayah Bakorwil Bojonegoro, Gubernur Khofifah: Mereka Pahlawan Era Digital Melawan Kemiskinan
- Hasil Survei Indikator: Bantuan Pemerintah Masih Banyak Bermasalah
- PKH Gresik Diduga Dimanfaatkan untuk Pemenangan Caleg
Baca Juga
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi mengatakan, kalau mantan perangkat desa berinisial S (51) warga Wonokerso tersebut diamankan, setelah melakukan penyelidikan.
- Dua Bos Perusahaan Ekspedisi Bikin Kontrak Fiktif, Tipu Korban Hingga Rp 11 Miliar
- Pomdam V/Brawijaya Dalami Keterlibatan Oknum Prajurit TNI-AD
- Ketagihan Judi Online, Pemuda Ini Gelapkan 8 Sepeda Motor
Baca Juga