Menko Luhut Minta Pengadaan Tambahan Oksigen Untuk Pasien Covid-19 Dipercepat

Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pengadaan tambahan oksigen medis untuk pasien Covid-19 dipercepat. Sehingga oksigen yang tersedia nantinya bisa digunakan para pasien yang sedang dirawat di rumah sakit (RS).


"Kita bermain dengan waktu, kita harus bekerja cepat," ujar Luhut dalam rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen Covid-19 secara virtual setingkat menteri dan lembaga terkait, Jakarta, Kamis (8/7).

Dalam rakor ini, Luhut juga memaparkan kondisi terkini, jumlah pasien covid-19, dan estimasi kebutuhan oksigen selama pemberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021.

Melihat fakta-fakta yang ada, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini meminta para pemangku kepentingan untuk tanggap dan bekerja lebih cepat demi keselamatan masyarakat.

Hingga saat ini, Luhut mengatakan bahwa pemerintah sudah membuat skenario dalam penanganan Covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Seiring perjalan waktu, akan dilakukan evaluasi atas implementasi aturan yang sedang berjalan agar diperoleh gambaran efektif atau tidaknya keputusan yang ambil.

"Karena kita enggak tahu kapan selesainya Covid-19 ini," imbuhnya sebagaimana dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Meski begitu, Politisi Senior Partai Golkar ini menegaskan bahwa pengadaan dan penambahan jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 yang melibatkan banyak pihak harus tetap taat hukum.

"Jangan sampai pengadaannya bermasalah di masa depan, walaupun ada diskresi yang diberikan pada masa darurat ini," tandasnya.

Mendengar dan menindaklanjuti arahan Luhut, para peserta rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 menyatakan siap dan mendukung penuh upaya yang telah disusun pemerintah, guna menangani persoalan yang ada khususnya penyediaan suplai oksigen di Tanah Air.

Peserta rapat juga menyatakan akan berkerja lebih cepat dan lebih tanggap sesuai dengan kewenangan maupun tupoksi kerja yang dimiliki untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Rapat pembahasan penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 secara virtual ini dihadiri Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Kesehatan, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, perwakilan Perusahaan Listrik Negara, dan para pemangku kepentingan lainnya. 


ikuti update rmoljatim di google news