Sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar, serta Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6), baru saja usai.
- Luhut Bantah Bermain Tambang di Papua: Sangat Menjijikkan
- Tidak Boleh Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Bentrok dengan Polisi
- HMI Ditantang Gugat SK Pengangkatan Kapolda Sumut
Sebelum hakim menutup sidang, Haris dan Fatia mendatangi Luhut untuk bersalaman. Jabatan tangan itu sontak meredakan ketegangan yang terjadi selama sidang berlangsung.
"Saya enggak ada niat mau nyerang pribadi," ucap Haris Azhar.
Menurutnya, tayangan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!", sesuai dengan kapasitasnya sebagai aktivis.
"Saya tahu hubungan saya sama bapak rusak, tapi saya ambil risiko ini. Saya bukan cari musuh sama bapak, tapi saya sedih. Itu masyarakat mereka naik gunung, enggak ada yang ngurusin, pengungsi-pengungsi," demikian Haris.
Kendati keduanya sudah bersalaman, hakim mengingatkan hal itu bukan berarti proses hukum berhenti.
"Ingat, apa yang disampaikan Saudara tidak akan mengurangi proses hukum, ini nanti ada pertimbangan," tutup hakim ketua.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kades Jangur Probolinggo Polisikan Pemilik Akun Tiktok di Kasus Pencemaran Nama Baik
- Tak Terima Dituduh Terima Sogokan, Kades di Probolinggo Adukan Warganya ke Polisi
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang