Meski Memakan Korban, Satgas Covid Banyuwangi Lanjutkan Penyekatan Jalan dan Matikan PJU

Korban yang menabrak pagar penyekat jalan di Simpang Empat Satelit Jalan Ahmad Yani Banyuwangi/repro
Korban yang menabrak pagar penyekat jalan di Simpang Empat Satelit Jalan Ahmad Yani Banyuwangi/repro

Bambang Sampurno (66), warga Kelurahan Temenggungan, mengalami kecelakaan tunggal. Ia telah menabrak pagar penyekat (blokir) jalan di Simpang Empat Satelit, Jalan Ahmad Yani pada Rabu (14/7) sekitar pukul 21.45 WIB.


Saat itu, kondisi jalanan gelap. Sebab lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dimatikan. Kebijakan mematikan PJU dan penyekatan jalan ini diberlakukan hingga 20 Juli 2021 oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.

Informasi yang dihimpun, korban saat itu mengendarai sepeda motor dan mengalami luka-luka pada hidung usai menabrak pagar yang diketahui berwarna hitam. Lalu, oleh anggota Polresta Banyuwangi yang sedang melaksanakan penjagaan dilarikan ke rumah sakit.

Saat dikonfirmasi, Sekdakab Banyuwangi, Mujiono mengatakan, bersama jajaran Forkopimda telah melakukan koordinasi, untuk membahas penerapan PPKM Darurat. Termasuk penyekatan jalan dan mematikan lampu PJU hingga 20 Juli mendatang.

"Saat ini saya sedang bersama Kapolres dan Dandim membahas, bukan hanya lampu PJU dipadamkan saja, termasuk penyekatan-penyekatan. Karena kita masuk zona hitam lagi," ujarnya via telepon bersama rekan-rekan wartawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (15/7).

Kebijakan itu dilakukan, untuk membatasi aktivitas hingga mobilitas pergerakan masyarakat. Untuk ketertiban dan keamanan masyarakat, polresta dan Kodim 0825 juga terus melakukan upaya-upaya pengamanan hingga tingkat Polsek dan Koramil.

"Nanti dilihat, mudah-mudahan di tanggal 20 ini sudah penurunan. Kita berupaya bagaimana kabupaten kita itu menjadi kabupaten yang penurunan terhadap virus covid ini," sebutnya.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu memohon pengertiannya kepada masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat ini. Kebijakan penyekatan jalan dan mematikan lampu PJU hingga pembatasan yang diberlakukan akan tetap dijalankan.

"Jadi mohon pengertiannya pelaksanaan tersebut tetap dilaksanakan, sambil kita evaluasi setiap saat. Kita perlu koordinasi kolaborasi forkompimda," katanya melalui telepon Sekda Mujiono.

"Dimana kalau seandainya sudah baik tetap akan kita tingkatkan. Kalau kembali lagi buruk, tetep bagaimana caranya kita harus menjadi yang baik. Ini adalah demi kemaslahatan masyarakat khususnya di Kabupaten Banyuwangi," tegas dia.

Kapolresta Banyuwangi yang baru itu, mengharapkan semua masyarakat untuk mengerti. Seiring dengan upaya pemerintah dalam menekan dan mencegah penyebaran virus corona.

"Diharapkan semuanya harus mengerti dan disampaikan kepada masyarakat untuk mengerti. Karena terkonfirmasi virus corona ini kan harus bisa kita turunkan terhadap penyebarannya tersebut," papar Nasrun.

Mengenai pagar penyekat jalan, Kapolresta mengaku telah memerintahkan kepada anggotanya untuk menjaga dan mengamankan simpul-simpul jalan di Kota Banyuwangi.

"Kalau itu kita kan sudah lengkap dengan tanda yang ada. Dimana di dalam bajunya itu ada rompinya, kemudian ada lampu di tangannya, itu selalu nyala, sehingga menurut kami memang saran dari masyarakat akan kita lengkapi kembali," tutupnya.