Pagar Penyekat Jalan Memakan Korban, Konsultan Politik: Bupati, Sudahilah Pemadaman di Banyuwangi

 Ahmad Syauqi/ ist
Ahmad Syauqi/ ist

Usai seorang warga menabrak pagar penyekat jalan dan mengalami luka-luka, bupati Banyuwangi selaku Ketua Satgas kabupaten diminta untuk menyudahi pemadaman atau mematikan) lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).


"Sebelumnya kejadian nabrak pagar malam hari, namun tidak terekam. Pemuda di pinggiran kota. Mata minus, dan ketika sedang membeli kebutuhan keluarganya," kata Ahmad Syauqi, Advokat dan Konsultan Politik, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (15/7).

"Tempo hari ada kerabat terkena serangan nafas di malam hari. Anak tidak bisa keluar beli obat karena penglihatannya terganggu. Melihat obyek secara jelas hanya jika ada paparan cahaya," ujar dia bercerita.

Menurutnya, kebijakan mematikan PJU tersebut, dinilai banyak mudaratnya daripada manfaatnya. 

"Ketua Satgas Covid Banyuwangi harus segera menghentikan. Silahkan sekat sebanyak tempat. Tapi lampu jalan tetap nyalakan. Patroli lebih giatkan," sebutnya.

Kang Syauqi mewanti-wanti kepada Satgas Covid agar tidak menjadikan kebijakan mematikan lampu PJU saat malam hari itu sebagai alibi memudahkan pekerjaan.

Sebab, saat ini seluruh masyarakat tengah mengalami kesusahan dan banyak yang bingung atau tidak punya pekerjaan.

"Jangan bilang ini cuma 20 hari. Nyatanya pemerintah berencana menambah hari. Menjadi lebih 30 hari. Gagal lagi?," kritiknya.

"Apakah memang pemerintah menunggu ada gugatan warga baru menyudahi?," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bambang Sampurno (66), warga Kelurahan Temenggungan, mengalami kecelakaan tunggal. Ia telah menabrak pagar penyekat (blokir) jalan di Simpang Empat Satelit Jalan Ahmad Yani pada Rabu (14/7) sekitar pukul 21.45 WIB.

Saat itu, kondisi jalanan gelap. Sebab lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dimatikan. Kebijakan mematikan PJU dan penyekatan jalan ini diberlakukan hingga 20 Juli 2021 oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.


ikuti update rmoljatim di google news