HMI: Pemerintah Batalkan Perpanjangan PPKM Darurat

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution/RMOL
Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution/RMOL

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution, menyatakan menolak rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM) Darurat yang berakhir pada 20 Juli. Pasalnya, kebijakan itu berjalan tidak efektif dan gagal menekan laju penyebaran Covid-19.


"Saya meminta pemerintah pusat untuk sesegera mungkin mengevaluasi dan mencabut wacana untuk memperpanjang PPKM Darurat," ujar Khairil dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/7).

Menurutnya, akan banyak dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat jika saja PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli kemudian diperpanjang.

"Karena jika ini terus diperpanjang maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari baik dalam aspek hukum, ekonomi, kebutuhan pangan dan sosialnya," terangnya.

Dia berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan suara-suara dari elemen masyarakat yang keberatan PPKM Darurat diperpanjang.

"Sudah banyak mahasiswa, pedagang dan buruh yang menolak atas wacana perpanjangan PPKM Darurat tersebut, seperti yang kita lihat sekarang di lapangan," pungkasnya.

Sampai saat ini banyak usulan tentang pembatalan penerapan PPKM darurat.

Salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat karena para pelaku usaha di tingkat bawah mengalami gejolak karena tidka menjaankan aktivitasnya.